Musi Rawas Utara - Mengawali awal bulan Juli 2022, Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel menyelenggarakan program kegiatan Pasca Rehabilitasi bagi para Klien Pemasyarakatannya. Kegiatan berlangsung selama 2 (dua) hari, mulai Kamis (30/06) dan diakhiri Jum'at ini (01/07). Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Peserta kegiatan tersebut yaitu 20 (dua puluh) orang klien mantan pecandu Narkotika.
Kegiatan Pasca Rehabilitasi menjadi salah satu program Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel bekerja sama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Karunia Insani. Yayasan Karunia Insani telah menjalin kerjasama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dalam program terkait POKMAS LIPAS yang banyak memberi kontribusi positif selama kurang lebih 2 (dua) tahun.
Program Kegiatan Bimbingan Pasca Rehabilitasi tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel, Sudarmanto. Didampingi oleh jajaran Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel (Bustomi Said Selaku Kepala Urusan Tata Usaha dan Arsep Putra selaku Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Mahir, Taufik Ronal selaku Bendahara), dalam sambutannya Sudarmanto menyampaikan, "Program Pasca Rehabilitasi ini merupakan serangkaian program yang diberikan kepada klien Bapas Muratara dengan tujuan agar klien menerima bekal baik dalam hal mental, spriritual dan vokasional bagi klien yang sedang menjalani program reintegrasi."
"Program ini memerlukan koordinasi yang baik antara pihak Bapas dengan klien agar dapat berhasil. Kami bekerjasama dengan pihak Yayasan Karunia Insani, semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi banyak pihak. " tambahnya
Tomi Lesmana S.E selaku Ketua IPWL Yayasan Karunia Insani menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu program dalam hal rehabilitasi ketergantungan narkotika dan dilaksanakan dengan harapan bahwa nantinya seluruh Klien Pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan kembali mampu beraktifitas dan menyebar kebermanfaatan di tengah masyarakat.
Kegiatan Pasca Rehabilitasi tersebut meliputi agenda- agenda seperti Family Support Group, Peer Group, dan Konseling Individu. Seluruh klien terlebih dahulu diberikan sesi konseling individu dan keluarga oleh masing-masing Pembimbing Kemasyarakatan. Kemudian, klien mengikuti sesi diskusi dan dinamika kelompok yang dimoderatori oleh kelompok masyarakat yang menjadi mitra Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara yaitu Yayasan Karunia Insani.
Semangat yang dimiliki para Klien Pemasyarakatan pada kegiatan Pasca Rehabilitasi tersebut merupakan hal yang harus diapresiasi. Hal itu sebagai langkah awal yang ditunjukkan Klien Pemasyarakatan demi hal baik di masa depan mereka. Partisipasi aktif dari seluruh pihak terkaitpun merupakan kontribusi positif yang sangat dibutuhkan.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel, Sudarmanto, berharap besar kegiatan tersebut akan menjadi suatu kebermanfaatan bagi banyak pihak, khususnya bagi Klien Pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel. Sudarmanto berharap setiap klien menyadari kesalahan mereka dan bertekad tidak akan mengulangi kesalahn itu kembali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H