Mohon tunggu...
Humas Bapas Musi Rawas Utara
Humas Bapas Musi Rawas Utara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Update Info Seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara - Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Anti Pungli dan Korupsi, Bapas Muratara Lakukan Penguatan Pengawasan

22 Juni 2022   10:34 Diperbarui: 22 Juni 2022   11:02 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi serta Edukasi Pelaksanaan SPIP di Bapas Muratara (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Integrasi dan Terpadu (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)
Aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Integrasi dan Terpadu (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

5. Penanganan Benturan Kepentingan

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari KKN serta untuk menghindari konflik benturan kepentingan dalam menjalankan tugas dan fungsi pejabat/pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM maka perlu adanya Penanganan Benturan Kepentingan sebagai perwujudan dari integritas pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Guna menjaga nilai-nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif) perlu dibentuk aturan baku yang mengatur secara khusus tentang penanganan benturan kepentingan, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta dalam berinteraksi dengan para pemangku kepentingan. Berdasarkan kegiatan internalisasi/sosialisasi penanganan benturan kepentingan yang memuat kegiatan yang mendukung peningkatan pelayanan publik dan kegiatan anti korupsi, maka Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mengenai bentuk pelayanan yang diberikan oleh Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan indikator benturan kepentingan. 

Kegiatan Internalisasi/Sosialisasi benturan kepentingan kepada seluruh pegawai di lingkungan Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara telah terlaksana dengan baik dan lancar dimana seluruh peserta ikut aktif dalam kegiatan. Kedepannya diharapkan menjalankan tugas dan fungsinya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta menghindari bentuk konflik benturan kepentingan.

Internasilasi/sosialisasi Benturan Kepentingan di Bapas Muratara (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara) 
Internasilasi/sosialisasi Benturan Kepentingan di Bapas Muratara (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara) 

Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan juga membuat Laporan Pengendalian Gratifikasi yang bertujuan: (1) Membangun pengendalian gratifikasi, yang ditandai dengan kesadaran setiap pegawai di Lingkungan Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel, (2) Membangun komitmen dan integritas pada setiap pegawai yang pada akhirnya membangun integritas pegawai dalam pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan anti korupsi, (3) Mewujudkan kinerja Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel sebagai Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani baik secara individu maupun organisasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun