Mohon tunggu...
Humas Bapas Musi Rawas Utara
Humas Bapas Musi Rawas Utara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Update Info Seputar Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara - Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bapas Muratara Gencar Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Mulai Inovasi Layanan Hingga Aplikasi Unggulan!

12 Juni 2022   13:42 Diperbarui: 12 Juni 2022   13:50 696
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fasilitas Ruang tunggu, Tempat bermain anak, Ruang laktasi, Tempat cuci tangan (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Fasilitas Disabilitas (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)
Fasilitas Disabilitas (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Fasilitas Ruang tunggu, Tempat bermain anak, Ruang laktasi, Tempat cuci tangan (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)
Fasilitas Ruang tunggu, Tempat bermain anak, Ruang laktasi, Tempat cuci tangan (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Fasilitas Aula (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)
Fasilitas Aula (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Pusat Informasi (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)
Pusat Informasi (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara telah membuat Penetapan Standar Pelayanan pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara. Standar pelayanan pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Nomor:  W6.PAS.PAS..- 059 .UM.01.01 Tahun 2022 Tentang Penetapan Standar Pelayanan Pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara. 

Standar Pelayanan pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara meliputi: (1) Bimbingan Klien Dewasa; (2) Pemberian Izin ke Luar Kota; (3) Pelimpahan Bimbingan Klien Pemasyarakatan; (4) Izin ke Luar Negeri; (5) Pendampingan Anak yang Berkonflik dengan Hukum; (6) Konseling Anak; (7) Bimbingan Klien Anak; (8) Penelitian Kemasyarakatan Anak; (9) Penelitian Kemasyarakatan Dewasa; (10) Pencabutan Pembebasan Bersyarat.

Jenis Pelayanan Pemasyarakatan di BAPAS Kelas II Muratara (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)
Jenis Pelayanan Pemasyarakatan di BAPAS Kelas II Muratara (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Jenis Pelayanan BKD di BAPAS Kelas II Muratara (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)
Jenis Pelayanan BKD di BAPAS Kelas II Muratara (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Jenis Pelayanan Pemberian Izin Ke Luar Negeri di BAPAS Kelas II Muratara (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)
Jenis Pelayanan Pemberian Izin Ke Luar Negeri di BAPAS Kelas II Muratara (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)
Jenis Pelayanan Pelimpahan Bimbingan Klien Pemasyarakatan di BAPAS Kelas II Muratara (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)
Jenis Pelayanan Pelimpahan Bimbingan Klien Pemasyarakatan di BAPAS Kelas II Muratara (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)
HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun