Mohon tunggu...
wulan123
wulan123 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa fakultas Hukum

Mahasiswa Hukum angkatan 22

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Meneropong Kesenjangan Upah Antara Harapan , Tantangan dan Solusi

27 Desember 2024   16:25 Diperbarui: 27 Desember 2024   15:23 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Tantangan utama dalam pemenuhan KHL terletak pada kesenjangan antara nominal KHL hasil survei dengan kemampuan ekonomi daerah dan sektor usaha yang beragam. Di satu sisi, komponen KHL perlu mencerminkan standar hidup yang layak, namun di sisi lain harus mempertimbangkan produktivitas dan daya saing industri. Diperlukan dialog sosial yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk mencari titik temu yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak dalam penetapan upah minimum berbasis KHL.

Kesenjangan implementasi kebijakan pengupahan di Indonesia, terdapat beberapa gap signifikan antara regulasi dan pelaksanaannya di lapangan. Meskipun kerangka hukum telah mengatur secara detail tentang mekanisme pengupahan, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai tantangan. Perusahaan kecil dan menengah seringkali mengalami kesulitan dalam menerapkan standar upah minimum, sementara sistem pengawasan ketenagakerjaan belum optimal dalam memastikan kepatuhan. Ketidakselarasan ini juga tercermin dari masih banyaknya kasus keterlambatan pembayaran upah dan pelanggaran struktur skala upah.Perbandingan antara kenaikan upah dengan kebutuhan riil menunjukkan kesenjangan yang semakin melebar. Kenaikan UMP sebesar 6,5% perlu dilihat dalam konteks laju inflasi dan peningkatan biaya hidup. Komponen KHL yang menjadi dasar perhitungan upah minimum tidak selalu mencerminkan dinamika harga di lapangan, terutama untuk kebutuhan pokok seperti pangan dan transportasi. Di beberapa daerah, terutama kota-kota besar, kenaikan upah minimum belum mampu mengimbangi kenaikan biaya hidup yang signifikan.

Dari perspektif pengusaha dan buruh, terdapat perbedaan pandangan yang fundamental:

1. Perspektif Pengusaha:

  • Kenaikan upah harus diselaraskan dengan produktivitas
  • Beban operasional yang meningkat akibat kenaikan upah
  • Tantangan pada pemulihan ekonomi pasca pandemi

2. Perspektif Buruh:

  • Kenaikan upah belum mencukupi kebutuhan hidup layak
  • Kesenjangan antara upah riil dan biaya hidup
  • Kebutuhan akan jaminan sosial yang lebih baik

Dampak terhadap iklim investasi juga perlu dicermati secara seksama. Di satu sisi, kebijakan pengupahan yang predictable dan berkelanjutan dapat meningkatkan kepercayaan investor. Namun, dinamika hubungan industrial yang tidak stabil dan ketidakpastian dalam implementasi kebijakan pengupahan berpotensi mempengaruhi keputusan investasi. Beberapa dampak yang teridentifikasi meliputi:

1. Pengaruh terhadap daya saing regional dalam menarik investasi

2. Pertimbangan investor terkait biaya tenaga kerja

3. Stabilitas hubungan industrial sebagai faktor penentu investasi

4. Keseimbangan antara perlindungan pekerja dan kemudahan berusaha

Kesenjangan-kesenjangan ini menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dalam kebijakan pengupahan, yang tidak hanya fokus pada nominal upah tetapi juga mempertimbangkan berbagai aspek terkait kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha. Dalam upaya mencapai keseimbangan yang optimal antara kepentingan pekerja dan pengusaha, beberapa solusi dan rekomendasi dapat diimplementasikan untuk menciptakan sistem pengupahan yang lebih adil dan berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun