Mohon tunggu...
Wahyu Satriyo Wicaksono
Wahyu Satriyo Wicaksono Mohon Tunggu... wiraswasta -

Komentator pun harus punya data, karena kasihan yang dikomentarin. twitter @wsatriyow website : bataminenglish.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mimpi Batam Menjadi Lokomotif Pembangunan Nasional

10 Februari 2016   16:25 Diperbarui: 10 Februari 2016   17:04 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Sumber Foto : datin.bpbatam.go.id"][/caption]

Tidak terasa sudah memasuki bulan Februari di tahun 2016 ketika tulisan ini dibuat. Kehebohan yang mengemuka di awal tahun perlahan surut namun tetap ditunggu hasil akhirnya. Awal mulanya adalah pernyataan Mendagri Tjahyo Kumolo pada waktu melantik Pejabat (Pj) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Drs. Nuryanto, M.PA. Pelantikan dilaksanakan pada Rabu (30/12/2015) di Gedung Daerah, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Pada waktu pelantikan itu lah, keluar pernyataan dari Tjahyo Kumolo bahwa BP Batam dibubarkan Januari 2016. Berarti hanya selang dua hari dari pelantikan tersebut, sudah masuk bulan Janurai 2016, BP Batam akan dibubarkan. Bahkan, kabarnya Presiden Joko Widodo sudah menyetujui usulan tersebut.

Pada hari itu, Rabu 30 desember 2015, media online di Batam sudah ramai menurunkan beritanya sebagai breaking news. Keesokan harinya empat surat kabar utama di Batam yaitu Batam Pos, Tribun Batam, Haluan Kepri dan Koran Sindo memberitakan hal yang sama. Bahkan beberapa diantaranya telah menyinggung nasib karyawan BP Batam. Untuk PNS dikembalikan kepada kementrian masing-masing dan untuk selain itu dapat dilebur ke Pemerintahan Provinsi Kepri dan Pemko Batam sesuai kebutuhan. Alamak jadi barang tu!

BP Batam dari dulu diisukan akan dibubarkan. Entah kenapa. Padahal sumbangsihnya terhadap Provinsi Riau dulu dan pemekaran provinsinya menjadi Kepri tidak bisa dipandang remeh. Berikut beberapa data dari BPS yang akan penulis sajikan, sebelum membahas opsi mana yang mungkin adalah solusi terbaik.

Perdagangan Luar Negeri

Untuk kegiatan perdagangan luar negeri, Kepri memiliki enam wilayah dan empat belas pelabuhan atau pintu masuk. Wilayah Anambas memiliki pelabuhan Tarempa. Bintan memiliki pelabuhan Kijang dan tanjung Uban. Karimun ada pelabuhan Moro Sulit, Pasir Panjang dan Tg. Balai Karimun. Untuk wilayah Lingga dan Tanjungpinang ada pelabuhan Singkep-Dabo dan Pelabuhan Tanjungpinang. Tanjungpinang dan Bintan terletak dipulau yang sama yaitu pulau Bintan. Selanjutnya wilayah yang terakhir dan terbanyak adalah Batam yang memiliki enam pelabuhan. Pelabuhan di Batam yaitu Batu Ampar, Hang Nadim, Kabil/Panau, Pulau Sambu dan Sekupang.

Untuk kegiatan ekspor dan impor di tahun 2014 Kepri mencatat surplus ekspor. Nilai ekspornya mencapai US$15.707,32 juta dan Impornya US$10.877,43 juta. Kegiatan ekspor dan impor wilayah kota Batam untuk tahun yang sama mencapai US$11.302,76 juta dan US$8.398,63 juta. Jika dirasiokan maka kota Batam sebagai bagian dari Kepri menyumbang 71,96% untuk kegiatan ekspor dan 77,21% untuk impor. Hal ini menunjukkan bahwa Batam penyumbang devisa terbesar di Kepri dari sektor kegiatan perdagangan luar negeri.

[caption caption="Sumber Foto : bisniskeuangan.kompas.com"]

[/caption]

Pariwisata

Tahun 2014, Provinsi Kepri melalui Kepala Dinas Pariwisata Guntur Sakti, memasang target dua juta kunjungan untuk target optimis. Sementara target moderat sebanyak 1,9 juta dan konstan 1,8 juta kunjungan wisman. Realisasinya tercapai 1.973.425 kunjungan wisman di tahun 2014. Batam menjadi penyumbang pertama sebanyak 1.454.110 atau 73,68% sekaligus sebagai pintu masuk kunjungan wisman terbesar ketiga di Indonesia, setelah Bali dan Jakarta. Sementara untuk tahun 2015 sendiri, jumlah wisman yang berkunjung ke Kepri sebanyak 2.037.673 orang dengan Batam memberikan peran sebesar 75,86% atau 1.545.818 orang.

Inflasi

Angka Inflasi di Batam pada tahun 2014 adalah sebesar 7,61, lebih kecil dari pada angka nasional yang mencapai 8,36. Namun lebih besar sedikit dari pada inflasi Kepri sebesar 7,59%. Inflasi di Batam pada tahun sebelumnya sebesar 7,81%, lebih rendah dibanding Kepri dan Nasional sebesar 8,24 dan 8,38%.

Penduduk

Jumlah penduduk Kepri tahun 2014-2015, menurut data dari Kemendagri tercatat sebanyak 1. 817.604. Terdiri atas kota Batam berjumlah 1.030.529 jiwa (56,70%), Bintan 143.267 jiwa (7,88%), Karimun 237.168 jiwa (13,05%), Lingga 88.711 jiwa (4,88%), Natuna 72.450 jiwa (3,99%), Tanjungpinang 203.153 jiwa (11,18%) serta Anambas 45.326 jiwa (2,49%).

Tenaga Kerja

Menurut data BPS Kepri, penduduk usia kerja pada tahun 2013 tercatat sebanyak 1.380.318, dari jumlah tersebut terdapat 905.269 jiwa yang merupakan angkatan kerja dan 475.049 jiwa yang bukan angkatan kerja. Angkatan kerja tersebut dibagi lagi kedalam kelompok bekerja dan pengangguran, masing-masing sebanyak 848.660 dan 56.609.

Data kota Batam sendiri ada 521.081 jiwa (61,40%) yang bekerja dan 37.625 (66,46%) yang tidak bekerja serta bukan angkatan kerja sebanyak 258.490 jiwa (54,41) sehingga total penduduk usia kerja pada tahun 2013 adalah sebanyak 817.196 jiwa. Persentase disini merupakan kontribusi Batam terhadap Kepri.

Infrastruktur

Kebanyakan infrastruktur di Batam dibangun oleh Otorita Batam atau sekarang disebut BP Batam. Institusi yang pernah dipimpin oleh BJ Habibie ini telah membangun Bandara Hang Nadim dengan Runway terpanjang di Indonesia (panjang dan lebarnya adalah 4.025mx45m). Membangun delapan waduk dengan total volume 151.572.480 meter kubik. Kedelapan waduk ini didesain untuk dapat mengolah air bersih sebanyak 4.682 liter/detik.

Ada juga Jembatan Barelang (Batam-Rempang-Galang) yang menghubungkan 6 pulau di sekitar Batam dan masuk ke dalam jembatan terpanjang di Indonesia. Otorita Batam yang berdiri sejak tahun 1973 itu juga membangun Masjid Raya Batam yang merupakan masjid terbesar di Batam. Otorita Batam juga dulunya mengelola listrik sendiri yang dijual ke investor sebelum kemudian diserahkan kepada PT. PLN (Persero) Wilayah Khusus Batam (sekarang b’right PLN Batam). Terdapat beberapa pelabuhan laut bertaraf internasional dan dua diantaranya dikelola oleh BP Batam. Bahkan Otorita Batam juga membangun kantor Pemerintah Kota Batam.

BP Batam juga membangun Gedung Pusat Teknologi Informasi di mana terdapat data centre, IT solutin dan pusat pelatihan IT. Semuanya itu telah dimanfaatkan dengan baik oleh instansi pemerintah dan swasta.

Terdapat juga 22 kawasan industri di Batam yang bisa dimanfaatkan investor untuk memulai usahanya. Sehingga investor yang datang tidak perlu repot menyiapkan sarana untuk memulai usahanya.

Rencana kedepan BP Batam selanjutnya adalah memperluas Bandar Udara Hang Nadim Batam, membangun jalan tol, kereta api, renovasi total beberapa pelabuhan laut domestik. Paling anyar adalah rencana membangun peti kemas bertaraf internasional di Tanjung Sauh berkapasitas 4 juta teus.

Infrastruktur ini termasuk lengkap jika dibandingkan dengan kawasan FTZ sejenis di Provinsi Kepri.

 

Karakteristik Investor

Karakteristik investor di Batam tidak jauh berbeda dengan investor di daerah Jawa. Di mana jika tidak nyaman berinvestasi, maka investor akan pindah ke daerah sekitarnya atau regional. Perbedaannya adalah jika investor di Jawa pindah, maka perpindahannya masih di Pulau Jawa atau masih dalam satu negara Indonesia, misalkan dari Bekasi pindah ke Jawa Tengah.

Kawasan sekitar seperti Bintan dan Karimun memiliki karakteristik dan kekurangan mendasar dibandingkan Batam. Kekurangan itu antara lain belum tersedianya sarana listrik dan air bersih yang memadai serta jumlah sumber daya manusia yang belum mencukupi. Walaupun memang ada yang berinvestasi di Bintan dan Karimun tetapi jumlahnya tidak banyak seperti di Batam. Untuk Bintan sendiri, investor lebih banyak berinvestasi di sektor pariwisata dibandingkan industri.

Maka dari itu jika investor hengkang dari Batam, kawasan yang dituju selanjutnya tentu lah yang memiliki fasilitas tidak kalah dengan Batam dan masih berada di kawasan sekitar. Tetapi untuk hal ini tidak lagi masih berada di wilayah Indonesia. Namun menyasar kepada negara sekitar Selat Malaka seperti Vietnam dan Malaysia yang menawarkan fasilitas FTZ sejenis.

Kebutuhan investor di Batam hanya memasukkan barang-barang setengah/belum jadi (impor atau dari dalam negeri) kemudian diolah/dirakit menjadi produk yang bernilai jual kemudian diekspor kembali. Ataupun sebagai hub/penghubung antara perusahaan multinasional negara asal dengan cabangnya yang berada di Indonesia.

Kebijakan

Beberapa kebijakan yang berpengaruh terhadap iklim investasi di Batam, namun dibuat bukan dengan perhitungan yang matang. Akibat yang ditanggung untuk memulihkannya pun memakan waktu yang lama. Contohnya adalah sebagai berikut:

  1. Ketika itu pada tahun 2000, bagaikan petir di siang bolong, pemerintah melalui Dirjen Pajak Depkeu Machfud Sidik bersikukuh untuk menerapkan pungutan PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) di Batam. Padahal anggota Komisi IX DPR Paskah Suzetta waktu itu, sudah memperingatkan kalau pungutan PPN dan PPnBM hanya diputuskan oleh Surat Keputusan Menkeu Bambang Sudibyo, secara hukum melanggar Keputusan Presiden tentang Batam sebagai kawasan berikat. "Masa SK Menkeu mengalahkan Keppres. Itu kan tidak benar," ujarnya. Apa yang terjadi kemudian? Unocal dan beberapa perusahaan besar lainnya hengkang dari Batam. Kerugiannya adalah Unocal merupakan perusahaan minyak raksasa yang membangun basisnya di Batam sejak tahun 1970-an. Perusahaan ini yang merangsang berkembangnya puluhan perusahaan perminyakan nasional yang ada di pulau Batam.
  2. Tahun 2009 pemerintah melalui Menteri Keuangan mengeluarkan PMK No 45,46, dan 47 Tahun 2009. Peraturan ini mengakibatkan setiap barang yang masuk di FTZ BBK mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk, PPN, PPnBM, PPh 22, dan atau cukai. Tetapi implikasinya adalah barang yang masuk ke area FTZ BBK, harus menyerahkan master list (daftar barang). Masalah kemudian ditambah dengan adanya PMK 240/2009 yang mana di dalam PMK tersebut disebutkan, penyerahan jasa angkutan udara dalam negeri dan jasa telekomunikasi tetap dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga ada pelaku usaha yang harus membayar pajak dua kali. Baru pada tahun 2012 dikeluarkan PP Nomor 10 Tahun 2012  tentang Perlakuan Kepabeanan, Perpajakan,  dan Cukai serta  Tata Laksana Pemasukan dan  Pengeluaran Barang ke dan dari serta berada di kawasan  yang telah ditetapkan sebagai Kawasan  Perdagangan  Bebas dan Pelabuhan  Bebas. Masalah master list dan PPN pun selesai.
  3. SK 463/Menhut-II/2013 tertanggal 27 Juni yang diterbitkan pada tahun 2013. SK ini menetapkan beberapa lokasi sebagai kawasan hutan. Padahal ditempat tersebut sudah lama terbangun gedung pemerintahan, kawasan industri serta perumahan seperti di wilayah Batuaji, Batuampar, Bengkong, Tanjunguncang, dan Batam Centre. Walaupun pada akhirnya SK ini dibatalkan di PTUN Tanjungpinang.
  4. Kejadian yang paling akhir adalah pernyataan Mendagri Tjahyo Kumolo tentang pembubaran BP Batam yang harus dilakukan pada bulan Januari 2016. Akibat dari ini, banyak investor yang menunggu keputusan dari pemerintah pusat tentang nasib Batam selanjutnya.

Harapan

Batam hanya mengandalkan letaknya yang strategis di Selat Malaka. Jaraknya yang hanya sepelemparan batu dengan Singapura menjadi daya tarik. Hanya itu saja. Tanahnya tidak subur sehingga tidak cocok untuk kegiatan pertanian dan perkebunan. Luasnya pun tidak seberapa jika harus mandiri menghasilkan sembako sendiri. Keputusan pembatasan impor beras sangat terasa ketika diterapkan pada tahun 2015 lalu, padahal untuk Batam ada UU lex spesialis yang menerapkan FTZ.

Mau apapun namanya, FTZ Batam, KEK, Provinsi Khusus Batam, Kota Otonomi Khusus Ekonomi Batam, BP Batam dikuatkan, ataupun dilebur jika peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat tidak sesuai dengan spirit pembentukan Batam akan percuma.

Batam jika dijadikan provinsi khusus harus dipikirkan juga dampaknya terhadap Provinsi Kepri, di mana dari data di atas terlihat sumbangsih Batam kepada Kepri tidak sedikit.

Untuk melebur BP Batam dengan Pemko Batam pun perlu pertimbangan matang terkait politik. Ditakutkan akan muncul raja atau dinasti kecil di daerah, mengingat potensi Batam kedepannya. Dan memunculkan kecemburuan bagi daerah lain, karena dengan begitu Batam menjadi milik daerah. Padahal untuk membangun Batam, porsi terbesar dana yang dikeluarkan berasal dari APBN. Sehingga Batam, yang diharapkan memberikan dampak kemajuan yang signifikan secara nasional akan menjadi kurang efektif, karena sudah menjadi milik daerah.

 Apalagi jika terjadi perubahan status menjadi KEK, harus dicermati betul fasilitas pajak yang akan ditiadakan dan diberikan. Karena ini menyangkut janji dan goodwill pemerintah dalam peraturan FTZ Batam. Sebagai contoh kejadian tahun 2000 lalu.

Akhir kata, mempelajari cita-cita awal dibangunnya Batam dapat menjadi kata kunci nasib Batam kedepannya. Semoga apa yang ingin dicapai dalam rentang waktu 44 tahun sejak Batam mulai di rintis oleh Pertamina dapat segera terwujud. Amien.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun