Melihat hal tersebut, sudah selayaknya kedua pihak yang bertikai mampu menahan ego dan berusaha mencari solusi damai. Solusi damai dua negara tampaknya semakin sulit setelah perjanjian Oslo. Perlu adanya persatuan nasional, untuk membentuk satu identitas bersatu yang mampu menaungi kedua pihak. Hal ini bisa menjadi solusi ketimbang membagi menjadi dua karena belum tentu pembagian menjadi adil bagi kedua pihak, terutama berkaitan dengan posisi Yerussalem yang oleh kedua pihak dianggap sebagai wilayah suci. Dengan adanya entitas bersatu yang mampu menaungi semua pihak, konflik bisa diatasi lebih baik karena adanya pengakuan akan satu induk yang sama, serta rekonsiliasi yang kuat untuk menyatukan kedua pihak yang bertikai. Â PBB juga harus melakukan tindakan yang lebih nyata dalam mengatasi konflik ini. Tindakan berupa resolusi sudah tidak cukup karena selama ini resolusi tidak pernbah dipatuhi. PBB harus benar-benar meyakinkan semua pihak untuk tidak saling melakukan provokasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H