Mengapa tidak menggunakan mekanisme Kehormatan Dewan? Itu mekanisme setelah keanggotaan tersebut sudah terpenuhi, sebagai langkah represif pasca menjadi anggota DPR.
Sebenarnya banyak cara pula untuk menerapkan meritokrasi dalam menyeleksi siapa yang akan menduduki jabatan yang vital di pemerintahan. Sejauh para legislator memiliki idealisme tinggi untuk dapat menetapkan standar kepantasan bagi pejabat selanjutnya, meritokrasi dapat diimplementasikan secara maksimal.Â
Tidak ada lagi bargaining atau adanya spoil system (patronage system) karena balas jasa membantu menaikan jumlah suara partai politik atau karena lobi-lobi politik. Semua benar-benar diseleksi dengan kelayakan.
Memang betul dalam mencalonkan diri untuk turut serta langsung dalam pemerintahan merupakan hak asasi, hanya saja perlu adanya pemilahan dan pemilihan untuk mampu menjawab pertanyaan: siapa yang pantas memangku jabatan tersebut? Bagaimana pengukuran kepantasan tersebut sehingga nanti akan berpengaruh kepada kualitas kinerja dan integritas masing-masing pejabat.
Sekian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H