Mohon tunggu...
Pramudya Arie
Pramudya Arie Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Indonesia

Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian. (Pramoedya Ananta Toer)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Langkah-langkah Registrasi PDM Non ASN Kemenag 2024: Meningkatkan Kepatuhan Administrasi Pegawai

4 April 2024   12:51 Diperbarui: 4 April 2024   12:58 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tunggu Konfirmasi: Tunggu konfirmasi dari pihak terkait terkait status pengajuan data Anda.

Selesai
Dapatkan Bukti Cetak: Setelah pengajuan selesai diproses, Anda akan menerima bukti cetak berupa Surat Pernyataan Tidak Mampu (SPTJM).

Unduh dan Simpan: Unduh dan simpan bukti tersebut sebagai referensi untuk keperluan administrasi Anda.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, diharapkan pegawai Non ASN Kemenag dapat memperbarui data mereka dengan lebih mudah dan efisien, serta memastikan kepatuhan administratif yang lebih baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Silakan masuk ke link Kemenag berikut ini : https://hrms.kemenag.go.id/pdm-nonasn

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun