Ukuran Beras: Salah satu ukuran zakat fitrah yang umum adalah setara dengan satu sha' (sekitar 2,5 kg) dari jenis makanan pokok yang umum dikonsumsi di wilayah tersebut.
Ukuran Gandum: Di beberapa wilayah, zakat fitrah diukur dengan gandum, dengan ukuran yang juga setara dengan satu sha' atau sekitar 2,5 kg.
Ukuran Kurma: Ada juga yang mengukur zakat fitrah dengan kurma, dengan ukuran yang serupa dengan satu sha' atau sekitar 2,5 kg.
Ukuran Uang: Di beberapa tempat, zakat fitrah juga dapat diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nilai yang setara dengan harga satu sha' dari makanan pokok yang ditetapkan.
Ukuran zakat fitrah dapat berbeda-beda tergantung pada keadaan ekonomi setempat dan kebiasaan masyarakat. Oleh karena itu, sebaiknya umat Muslim berkonsultasi dengan ulama atau lembaga amil zakat setempat untuk mengetahui ukuran zakat fitrah yang tepat yang harus mereka berikan.
Zakat fitrah adalah salah satu bentuk ibadah yang penting dalam Islam yang memiliki dampak yang besar baik secara spiritual maupun sosial. Dengan mengikuti tata cara dan ukuran yang telah ditetapkan, umat Muslim dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah dengan baik dan membantu mereka yang membutuhkan untuk merayakan Idul Fitri dengan layak. Semoga dengan memberikan zakat fitrah, umat Muslim dapat merasakan keberkahan dan kebahagiaan dalam menyambut hari raya yang suci tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H