Latar belakang
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan Kurikulum Merdeka pada Februari 2022 sebagai salah satu program Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Dengan berfokus pada materi yang esensial, Kurikulum Merdeka menitikberatkan pengembangan karakter sesuai Profil Pelajar Pancasila.
Dasar Hukum
Implementasi Kurikulum Merdeka untuk pemulihan pembelajaran dilakukan berdasarkan kebijakan-kebijakan berikut ini:
1. Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022:
Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan peserta didik dari hasil pembelajarannya pada akhir jenjang pendidikan. SKL menjadi acuan untuk Kurikulum 2013, Kurikulum darurat dan Kurikulum Merdeka.
2. Permendikbudristek No. 7 Tahun 2022:
Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Standar isi dikembangkan melalui perumusan ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan. Ruang lingkup materi merupakan bahan kajian dalam muatan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan: 1) muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 2) konsep keilmuan; dan 3) jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Standar isi menjadi acuan untuk Kurikulum 2013, Kurikulum darurat dan Kurikulum Merdeka.
3. Permendikbudristek No. 262/M/2022:
Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Memuat struktur Kurikulum Merdeka, aturan terkait pembelajaran dan asesmen, Projek Penguatan Profil Pelajar Peancasila, serta beban kerja guru.
4. Keputusan Kepala BSKAP No.008/H/KR/2022 Tahun 2022:
Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, pada Kurikulum Merdeka. Memuat Capaian Pembelajaran untuk semua jenjang dan mata pelajaran dalam struktur Kurikulum Merdeka.
5. Keputusan Kepala BSKAP No.009/H/KR/2022 Tahun 2022:
Dimensi, Elemen, dan Sub Elemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka. Memuat penjelasan dan tahap-tahap perkembangan profil pelajar Pancasila yang dapat digunakan terutama untuk projek penguatan pelajar Pancasila.
Pada Modul 2.1 Pendidikan Guru Penggerak, dilakukan pembahasan mengenai Memenuhi Kebutuhan Belajar Murid Melalui Pembelajaran berdiferensiasi.
Setelah mempelajari modul ini dapat diimpulkan bahwa pembelajaran berdifrensiasi adalah pembelajaran yang mengakomodasi kebutuhan belajar siswa. Guru memberi keleluasaan kepada siswa untuk meningkatkan potensi diri nya dengan memperhatikan kesiapan belajar murid, minat dan profil belajarnyamasi- masing.
Tujuannya adalah untuk mengakomodasi perbedaan yang dimiliki parra siswa, seperti gaya belajar, tingkat kemampuan,kebutuhan belajar dan minatnya, Sehingga setiap siswa dihargai dan dapat belajar serta mengembngkan diri nya secara efektif.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seorang guru dalam upaya penerapan pembelajaran berdiferensiasi, yaitu guru harus berusaha memahami kebutuhan belajar siswa dan memberikan pengajaran yang sesuai dengan minat muridnya. Proses diferensiasi dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa strategi, yaitu dengan memberikan tugas yang berbeda (diferensiasi konten), memberian treatmen atau penanganan yang berbeda (diferensiasi proses); Dan atau melalui pembedaan hasil belajar (diferensiasi produk).
Lalu bagaimana Pembelajaran berdiferensiasi dapat dilakukan di kelas?
Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara :
- Menentukan tujuan pembelajaran.
- Mengidentifikasi kebutuhan belajar murid.
- Menerapkan strategi diferensiasi.
- Merancang dan melaksanakan RPP;
- Penilaian berkelanjutan
Koneksi Antar Materi
Bagaimana hubungan antara Modul 2.1 dengan modul sebelumnya?
Sebagaimana telah dipelajari pada modl 1.1 Bahwa pendidikan harus berpusat pada murid; Modul 1.2 mempelajari tentang nilai dan peran guru penggerak; Modul 1.3 mempelajari tentang visi guru penggerak; Dan Modul 1. 4 tentang budaya positif; Â Maka terdapat hubungan yang sangat erat keterkaitannya dengan modul 2.1 tentang pembelajaran berdiferensiasi. Artinya melalui penerapan pembelajaran berdiferensiasi, guru berupaya keras untuk mewujudkan pelayanan yang terbaik dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan individu setiap siswa nya. Mengantar lahiriyah siswa untuk menebalkan garis kodratnya seraya menguatkan batinnya menjadi manusia mandiri.
Â
Kesimpulan
Melalui Pembelajaran berdiferensiasi memungkinkan murid mendapat pelayanan terhadapkebutuhan belajar individu nya secara optimal. Setiap murid diberi kesempatan untuk berkembang sesuai dengan minatnya, kesiapan belajarnya dan profil belajarnya.
Keunikan atau ke khas an setiap individu sangat dihargai. Hal ini sejalan dengan Filosofi Pendidikan Ki Hadjar Dewantara, yaitu pendidikan yang berpusat kepada murid (Student Centre)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI