Pada mulanya pengembangan budaya positif dapat dilakukan di kelas masing- masing. Melalui pendekatan yang baik terhadap kepala sekolah, maka guru akan mengembangkan budaya positif tersebut ke tingkat sekolah atau satuan pendidikan. Setelah terwujud keyakinan kelas dan keyakinan sekolah, lalu di perjalanananya terjadi pelanggaran, maka dilakukan tindakan restitusi.
Demikian pengalaman pembelajaran saya terkait materi "Budaya Positif" pada modul 1.4 ini. Saya berharap dapat menerapkannya dan menginformasikannya kepada rekan guru dan kepala sekolah. Sehingga informasinya bisa menyebar dan proses penerapan budaya positif di kelas maupun di sekolah dapat berjalan dengan baik. Karena hal tersebut merupakan hal yang sangat berfihak kepada murid. Sesuai dengan salah satu Nilai dari Seorang Guru Penggerak.
Demikian refleksi yang dapat saya sampaikan. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat untuk saya sendiridan untuk para pembaca lainnya. Semoga kita dapat menerapkan budaya positif di lingkungan sekolah masing- masing dan siswa kita menjadi siswa yang bahagia lahir dan bathin sesuai dengan cita- cita Ki Hadjar dewantara. Penulis mohon maaf atas segala kekurangan nya. Kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan oleh penulis untuk kemajuan pendidikan Indonesia.
Guru bergerak Indonesia Maju !!!Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H