Mohon tunggu...
Wiwin Juliyanti
Wiwin Juliyanti Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Prodi S1 Manajemen UNIPMA

Hi! Salam Kenal :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PAII: Laporan Investigasi Pengelolaan Piutang Usaha "Toko Bu Agus"

6 Juni 2024   19:05 Diperbarui: 6 Juni 2024   19:16 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Laporan Investigasi Pengelolaan Piutang Usaha di Toko Kelontong " TOKO BU AGUS"

Tanggal : 1 April 2024

Reporter : Tim Mahasiswa Kelas 2H, Semester 2, Prodi Manajemen FEB UNIPMA

  1. Ardelia Syahna Ashwary (2303102206)

  2. Elvero Patricia Fahira (2303102196)

  3. Akbar Ardhan Arif Rahmadanu (2303102204)

Dosen Pembimbing : Ibu Wiwin Juliyanti S.E., S.Pd., M.Ak

Pendahuluan :

Dalam konteks mata kuliah Pengantar Akuntansi 2 di bawah bimbingan Ibu Wiwin Juliyanti, kami, tim mahasiswa kelas 2H, melakukan investigasi terkait pengelolaan piutang usaha di toko kelontong lokal "TOKO BU AGUS". Tujuan kami adalah untuk memahami kebijakan dan praktik yang diterapkan oleh toko dalam mengelola akun Piutang Usaha, termasuk kebijakan terkait penagihan dan penanganan keterlambatan pembayaran.

Metode :

Kami melakukan wawancara langsung dengan Ibu Agus, pemilik "TOKO BU AGUS". Wawancara dilakukan di toko tersebut dan berlangsung selama satu jam. Kami mencatat semua informasi yang diberikan oleh Ibu Agus dan menyusunnya dalam laporan ini.

Hasil Wawancara :

  1. Pengelolaan Piutang Usaha :

Ibu Agus menjelaskan bahwa setiap transaksi penjualan tidak dicatat dalam buku piutang toko. Pelanggan yang melakukan pembelian secara kredit tidak diberikan faktur atau tagihan pembayaran yang mencantumkan jumlah yang harus dibayar dan batas waktu pembayaran. Jadi, jika pelanggan memiliki utang di TOKO BU AGUS tidak ada batas waktu pembayarannya, pelanggan bebas ingin membayar kapan saja. 

  1. Kebijakan Terkait Keterlambatan Pembayaran :

 "TOKO BU AGUS" tidak menerapkan denda atas keterlambatan pembayaran. Mereka juga tidak menerapkan kebijakan untuk pemberitahuan pembayaran tertunda kepada pelanggan yang terlambat membayar.

  1. Strategi Penagihan :

Ketika ada pelanggan yang terlambat membayar, toko ini sama sekali tidak mengirimkan pemberitahuan pembayaran tertunda. Mereka hanya menerima pembayaran pelanggan yang ingat dalam membayar utangnya.

  1. Kerjasama dengan Pelanggan :

Bapak Hadi menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan pelanggan. Meskipun terjadi keterlambatan pembayaran, toko ini tetap berusaha menjaga komunikasi yang baik diantara kedua belah pihak.

Analisis :

Dari hasil wawancara, kami menyimpulkan bahwa "TOKO BU AGUS" tidak mengelola piutang usaha dengan baik, mereka memilih berjualan dengan santai dan melakukan pendekatan komunikatif dengan pelanggan mereka. Meskipun tidak menerapkan denda ataupun kebijakan atas keterlambatan pembayaran, toko ini tetap menjaga hubungan baik dengan pelanggan.

Kesimpulan:

Pengelolaan piutang usaha di "TOKO BU AGUS" menunjukkan pendekatan yang bijaksana, santai, dan berorientasi pada hubungan pelanggan. Meskipun tidak menerapkan denda, toko ini tetap menjaga hubungan baik dengan pelanggan. Walaupun tidak efektif dalam menangani tagihan. 

Rekomendasi :

Kami merekomendasikan agar "TOKO BU AGUS" terus melakukan pendekatan komunikatif dengan pelanggan, lebih mengelola piutang usahanya agar TOKO BU AGUS tidak mengalami kerugian besar, dan meningkatkan monitoring serta memberikan penagihan untuk mengurangi risiko keterlambatan pembayaran di masa depan.

Tim Penyusun :

Tim Mahasiswa Kelas 2H, Prodi Manajemen, FEB UNIPMA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun