Mohon tunggu...
Wiwin Juliyanti
Wiwin Juliyanti Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Prodi S1 Manajemen UNIPMA

Hi! Salam Kenal :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PAII: Laporan Investigasi Pengelolaan Piutang Usaha "Toko Bu Agus"

6 Juni 2024   19:05 Diperbarui: 6 Juni 2024   19:16 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hasil Wawancara :

  1. Pengelolaan Piutang Usaha :

Ibu Agus menjelaskan bahwa setiap transaksi penjualan tidak dicatat dalam buku piutang toko. Pelanggan yang melakukan pembelian secara kredit tidak diberikan faktur atau tagihan pembayaran yang mencantumkan jumlah yang harus dibayar dan batas waktu pembayaran. Jadi, jika pelanggan memiliki utang di TOKO BU AGUS tidak ada batas waktu pembayarannya, pelanggan bebas ingin membayar kapan saja. 

  1. Kebijakan Terkait Keterlambatan Pembayaran :

 "TOKO BU AGUS" tidak menerapkan denda atas keterlambatan pembayaran. Mereka juga tidak menerapkan kebijakan untuk pemberitahuan pembayaran tertunda kepada pelanggan yang terlambat membayar.

  1. Strategi Penagihan :

Ketika ada pelanggan yang terlambat membayar, toko ini sama sekali tidak mengirimkan pemberitahuan pembayaran tertunda. Mereka hanya menerima pembayaran pelanggan yang ingat dalam membayar utangnya.

  1. Kerjasama dengan Pelanggan :

Bapak Hadi menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan pelanggan. Meskipun terjadi keterlambatan pembayaran, toko ini tetap berusaha menjaga komunikasi yang baik diantara kedua belah pihak.

Analisis :

Dari hasil wawancara, kami menyimpulkan bahwa "TOKO BU AGUS" tidak mengelola piutang usaha dengan baik, mereka memilih berjualan dengan santai dan melakukan pendekatan komunikatif dengan pelanggan mereka. Meskipun tidak menerapkan denda ataupun kebijakan atas keterlambatan pembayaran, toko ini tetap menjaga hubungan baik dengan pelanggan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun