Mohon tunggu...
Wiwin Juliyanti
Wiwin Juliyanti Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Prodi S1 Manajemen UNIPMA

Hi! Salam Kenal :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PA II: Laporan Investigasi Pengelolaan Piutang Usaha di "Warung Aroma Gantari"

6 Juni 2024   11:50 Diperbarui: 6 Juni 2024   11:54 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari hasil wawancara, kami menyimpulkan bahwa Warung  "Aroma Gantari"  mengelola piutang kurang terstruktur  dan dapat menyebabkan masalah likuiditas bagi warung. Ketidakmampuan untuk melacak piutang secara efektif juga dapat mengganggu aliran kas dan keberlanjutan bisnis warung tersebut. Meskipun tidak menerapkan denda atas keterlambatan pembayaran, mereka cukup baik  dalam melakukan penagihan dan memperlihatkan kesediaan untuk bekerja sama dengan pelanggan.

Rekomendasi :

Kami merekomendasikan beberapa cara supaya pengelolaan piutang di  warung "Aroma Gantari" menjadi lebih baik

1. Memperkenalkan sistem pencatatan piutang yang lebih terstruktur, seperti menggunakan aplikasi keuangan sederhana atau buku catatan yang terorganisir dengan baik.

2. Menerapkan kebijakan penagihan yang lebih sistematis, termasuk pengingat pembayaran kepada pelanggan yang memiliki tunggakan.

3. Meningkatkan transparansi dalam pencatatan piutang dan pelaporan keuangan.

Kesimpulan :

Pengelolaan piutang usaha di warung "Aroma Gantari" memerlukan perhatian lebih lanjut untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi risiko tunggakan. Dengan menerapkan rekomendasi yang disarankan, diharapkan dapat tercapai pengelolaan piutang yang lebih baik dan stabilitas keuangan yang lebih besar bagi warung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun