Tanggal: 29 Maret 2024
Reporter: Tim Mahasiswa Kelas 2H, Semester 2, Prodi Manajemen FEB UNIPMA
Dosen Pembimbing : Ibu Wiwin Juliyanti S.E., S.Pd., M.Ak
Pendahuluan:
Dalam konteks mata kuliah Pengantar Akuntansi 2 di bawah bimbingan Ibu Wiwin Juliyanti, kami, tim mahasiswa kelas 2H, melakukan investigasi terkait pengelolaan piutang usaha di toko kelontong lokal "OMAH JAJAN YUMARAKA". Tujuan kami adalah untuk memahami kebijakan dan praktik yang diterapkan oleh toko dalam mengelola akun Piutang Usaha, termasuk kebijakan terkait penagihan dan penanganan keterlambatan pembayaran.
Metode:
Kami melakukan wawancara langsung dengan ibu Suci, pemilik "OMAH JAJAN YUMARAKA". Wawancara dilakukan di toko tersebut dan berlangsung selama kurang lebih satu jam. Kelompok kami mencatat semua informasi yang diberikan oleh ibu Suci dan menyusunnya dalam laporan ini.
Hasil Wawancara:
1. Pengelolaan Piutang Usaha:
Ibu Suci menjelaskan bahwa setiap transaksi penjualan dicatat dalam buku piutang toko. Pembeli yang melakukan pembelian secara utang diberikan jangka waktu atau tagihan pembayaran yang mencantumkan jumlah yang harus dibayar dan batas waktu pembayaran. Dan dengan menghitung perputaran piutang maka ibu Suci bisa mengontrol pengendalian piutang dalam waktu yang telah disepakati.
2. Kebijakan Terkait Keterlambatan Pembayaran:
"OMAH JAJAN YUMARAKA" tidak menerapkan denda atas keterlambatan pembayaran. Namun, mereka memiliki kebijakan untuk memberitahukan pembayaran tertunda kepada pelanggan yang terlambat membayar kepada keluarga atau pun yang bersangkutan untuk segera membayar nya.
3. Strategi Penagihan:
Ketika ada pelanggan yang terlambat membayar, toko ini memberitahukan pembayaran tertunda dengan mengingatkan kepada pelanggan atau pun keluarga terdekat. Mereka juga memberikan pengingat secara tidak langsung kepada pelanggan melalui via WhatsApp.
4. Kerjasama dengan Pelanggan:
Ibu Suci menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan pelanggan, karena kebanyakan yang memiliki utang adalah tetangga dekat. Meskipun terjadi keterlambatan pembayaran, toko ini tetap berusaha menjaga komunikasi yang baik dan menawarkan solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Analisis:
Dari hasil wawancara, kami menyimpulkan bahwa "OMAH JAJAN YUMARAKA" mengelola piutang usaha dengan cermat dan memilih pendekatan komunikatif dalam menangani tagihan yang belum diselesaikan. Meskipun tidak menerapkan denda atas keterlambatan pembayaran, toko ini tetap efektif dalam memonitor tagihan dan menjaga hubungan baik dengan pelanggan.
Kesimpulan:
Pengelolaan piutang usaha di "OMAH JAJAN YUMARAKA" menunjukkan pendekatan yang bijaksana dan berorientasi pada hubungan pelanggan. Meskipun tidak menerapkan denda, toko ini tetap efektif dalam menangani tagihan dan menjaga hubungan baik dengan pelanggan.
Rekomendasi:
Kami merekomendasikan agar "OMAH JAJAN YUMARAKA" terus mempertahankan pendekatan komunikatif dalam pengelolaan piutang usaha dan meningkatkan monitoring serta penagihan untuk mengurangi risiko keterlambatan pembayaran di masa depan.
Tim Penyusun:
Tim Mahasiswa Kelas 2H, Prodi Manajemen FEB UNIPMA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H