Hasil Wawancara:
1. Pengelolaan Piutang Usaha:
Ibu Agus menjelaskan bahwa setiap transaksi penjualan dicatat dalam buku piutang kantin. Pembeli yang melakukan pembelian secara utang diberikan jangka waktu untuk tagihan pembayaran yang mencantumkan jumlah yang harus dibayar, dengan menghitung perputaran piutang maka Ibu Agus bisa mengontrol pengendalian piutang dalam waktu yang telah disepakati.
2. Kebijakan Terkait Keterlambatan Pembayaran:
"KANTIN "AN"" tidak menerapkan denda atas keterlambatan pembayaran. Namun, mereka memiliki kebijakan untuk memberitahukan pembayaran tertunda kepada pelanggan yang terlambat membayar kepada keluarga terdekat atau pun yang bersangkutan untuk segera membayarnya.
3. Strategi Penagihan:
Ketika ada pelanggan yang terlambat membayar, kantin ini memberitahukan pembayaran tertunda dengan mengingatkan kepada pelanggan atau pun keluarga terdekat. Mereka juga memberikan pengingat secara tidak langsung kepada pelanggan melalui via telepon atau pesan singkat melalui WhatsApp.
4. Kerjasama dengan Pelanggan:
Ibu Agus menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan pelanggan sangat penting bagi keberlangsungan bisnis. Meskipun terjadi keterlambatan pembayaran, kantin ini tetap berusaha menjaga komunikasi yang baik dan menawarkan solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Analisis:
Dari hasil wawancara, kami menyimpulkan bahwa "KANTIN "AN"" mengelola piutang usaha dengan cermat dan memilih pendekatan komunikatif dalam menangani tagihan yang belum diselesaikan. Meskipun tidak menerapkan denda atas keterlambatan pembayaran, kantin ini tetap efektif dalam memonitor tagihan dan menjaga hubungan baik dengan pelanggan.