Mohon tunggu...
Wiwin Juliyanti
Wiwin Juliyanti Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Prodi S1 Manajemen UNIPMA

Hi! Salam Kenal :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kajian Implementasi Sistem Informasi Manajemen di UMKM Kedai Chako oleh Mahasiswa UNIPMA Prodi S1 Manajemen Kelas 5H

19 Januari 2024   22:08 Diperbarui: 19 Januari 2024   22:09 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengembangan Prosedur Operasional: Flowchart digunakan untuk mengembangkan prosedur operasional yang jelas dan terstruktur, memastikan setiap langkah dalam proses penjualan berjalan dengan lancar dan efisien.

  • Optimisasi Sistem Informasi Penjualan: Proses flowchart membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem informasi penjualan di Kedai Chako, memperbaiki dan mengoptimalkan aktivitas penjualan.

  • Integrasi dengan Pemasaran: Sistem informasi penjualan yang diperbarui memungkinkan integrasi dengan pemasaran, memungkinkan Kedai Chako untuk menjaring konsumen lebih banyak dan merespons perubahan pasar dengan lebih cepat.

  • Dengan demikian, penerapan flowchart dalam rancangan sistem informasi penjualan di Kedai Chako memiliki dampak positif terhadap efisiensi operasional, kualitas layanan, dan respons terhadap dinamika pasar.

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun