3. Hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual.
4. Hukum Persaingan usaha.
5. Hukum Perlindungan Konsumen.
6. Hukum Kontrak.
7. Hukum Tentang Perempuan.
8. Hukum tentang Anak.
9. Hukum tentang E-Commerce (Hukum E-Banking dan E-Business.
10. Hukum Pasar Modal.
11. Hukum Pasar Uang; dan lain-lain.
Kategori atau golongan hukum adalah mencakup pengertian-pengertian dasar hukum mengenai subjek hukum, hubungan hukum dan objek hukum, dan juga akibat hukum.
Sedangkan Pengertian hukum : merupakan konsep-konsep yang digunakan untukmenyampaikan "kehendak" dari aturan hukum. Termasuk didalamnya antara lain: asas
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!