Dengan demikian tidak mengherankan jika kemudian banyak para pencari kerja terjebak dan terperangkap, jadi korban TPPO.
Mereka yang jadi Korban TPPO kenyataannya dipekerjakan sebagai operator judi online, ponzi scheme, romance scam, WFH scheme, dan online scamming lainnya.
Para korban TPPO yang dipekerjakan untuk melakukan online scamming ini banyak "disalurkan" ke beberapa negara ASEAN. Terutama Kamboja, Myanmar, Thailand, dan Filipina.
Seperti beberapa hari yang lalu viral di media sosial, ada 5 warga Sukabumi, Jawa Barat terjebak dan terperangkap di suatu "perusahaan" di Myanmar. Mereka disekap dan dipekerjakan sebagai admin slot atau admin judi online. Mereka berbicara dan kirim pesan agar bisa dipulangkan ke tanah air.
Ternyata korban TPPO ini jumlahnya tidak sedikit. Dari Kamboja saja pada tahun 2023 lalu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berhasil memulangkan 1.138 WNI yang jadi korban TPPO.
Tentu saja itu bukan jumlah semua TPPO yang ada di Kamboja. Sebab pasti masih banyak korban TPPO lain yang belum diketahui atau belum terdeteksi.
Itu juga baru di Kamboja. Belum lagi di Myanmar, Thailand, atau Filipina. Bisa jadi korban TPPO di sana juga jumlahnya tidak sedikit.
Menurut cerita banyak korban TPPO di Myanmar, Kamboja, atau Thailand, sangat mengerikan dan menyedihkan. Mereka dipekerjakan hampir 24 jam, diberi makan yang tidak layak, diancam, disiksa dengan cara dipukuli atau distrum, dan sebagainya.
Bahkan ada pula sebagian korban TPPO jadi korban penjualan organ tubuh manusia. Seperti yang terjadi kepada 122 WNI jadi korban jual ginjal di Kamboja pada tahun 2023 lalu.
Mereka diambil ginjalnya. Kemudian ginjal itu dijual kepada para penerima dari berbagai negara seperti China, India, Singapura, Malaysia, dan sebagainya.