Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 dan mantan capres (calon presiden) nomor urut 1 pada Pilpres (Pemilihan Presiden) 2024 kemarin siang, Sabtu (24/08) menyambangi kantor DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan).
Anies Baswedan menyampaikan (sebagaimana disampaikan dalam akun X pribadinya @aniesbaswedan), dalam pertemuan itu dirinya bersilaturahmi dengan para pengurus PDI Perjuangan.
Kemudian dalam pertemuan tersebut juga Anies Baswedan bertukar pikiran, menyelaraskan visi dengan para pengurus dan kader DPD PDIP tentang bagaimana agar wawasan kebangsaan, pemikiran Bung Karno tentang keindonesiaan, kegamaan, itu bisa berjalan seiring dan membuat suasana di Jakarta aman, teduh, dan damai.
Selain itu Anies Baswedan juga berbicara soal keberpihakan kepada mereka yang kecil, yang lemah, Istilah Anies, membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar.
Anies Baswedan dan PDI Perjuangan, beberapa hari belakangan ini memang jadi bahan perbincangan. Terutama pasca keluarnya putusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 60/PUU-XXII/2024, Selasa 20 Agustus 2024 lalu terkait Pilkada.
Anies Baswedan dan PDI Perjuangan banyak yang memandang sebagai dua pihak yang memiliki nasib yang sama. Keduanya merupakan dua pihak yang "teraniaya" di Pilkada Jakarta 2024.
Anies Baswedan ramai-ramai ditinggalkan oleh semua partai politik. Padahal sebelumnya Anies Baswedan jauh-jauh hari sudah dideklarasikan sebagai cagub (calon gubernur) di Pilkada Jakarta 2024 oleh tiga partai politik.
Ketiga partai politik yang dimaksud adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem). Ketiga partai politik tersebut adalah partai politik yang mengusung Anies di pilpres 2024 lalu.
Akan tetapi apa yang terjadi, ketiga partai politik tersebut kemudian balik badan meninggalkan Anies Baswedan. Ketiganya kemudian bergabung dengan partai-partai politik yang tergabung dengan KIM (Koalisi Indonesia Maju) untuk mengusung Ridwan Kamil sebagai cagub di Pilkada Jakarta.
Anies Baswedan pun hanya bisa menerima kenyataan. Anies Baswedan tidak bisa menahan apalagi memaksa ketiga partai politik itu untuk tetap mengusung dirinya di Pilkada Jakarta 2024.
Demikian pula dengan PDI Perjuangan. Ketika partai-partai politik lain dirangkul dan diajak bergabung dengan KIM, PDIP ditinggal sendirian.
PDI Perjuangan dibiarkan tidak memiliki teman koalisi satu partai politik pun. Konsekuensi dari hal itu membuat PDI Perjuangan tidak bisa mengusung dan mencalonkan dan cagub/cawagub di Pilkada Jakarta.
Namun pasca keluarnya putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, situasi berubah. PDI Perjuangan kini bisa mengusung dan mencalonkan cagub sendirian tanpa berkoalisi dengan partai politik lain.
Sebab sebagaimana putusan MK, partai politik seperti yang ada di Jakarta yang memiliki suara sah 7,5 persen bisa mencalonkan cagub-cawagub sendiri. Padahal PDI Perjuangan memiliki suara sah lebih dari 7,5 persen
Rumor pun beredar kencang. PDI Perjuangan akan mengusung dan mencalonkan Anies Baswedan sebagai cagub di Pilkada Jakarta. Kabarnya Anies Baswedan akan dipasangkan dengan Rano Karno atau Hendar Prihadi, dua orang kader PDI Perjuangan sendiri.
Anies Baswedan dan PDI Perjuangan memiliki nasib dan kepentingan yang sama. Anies Baswedan dan PDI Perjuangan sama-sama ditinggalkan dan dikucilkan. Anies Baswedan dan PDI Perjuangan pun memiliki kepentingan yang sama, yakni Pilkada Jakarta.
Apakah Anies Baswedan dan PDI Perjuangan benar-benar akan berkolaborasi melawan "keangkuhan" KIM Plus di Pilkada Jakarta? Kita lihat saja nanti apa yang akan terjadi pada tanggal 27-29 Agustus 2024 ketika pendaftaran cagub/cawagub Pilkada Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H