Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Anies Baswedan di Ujung Jalan?

8 Agustus 2024   14:07 Diperbarui: 8 Agustus 2024   14:10 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anies Baswedan (Sumber: kompas.com)

Mantan gubernur DKI (Daerah Khusus Ibukota) Jakarta periode 2017-2022 dan mantan capres (calon presiden) nomor urut 1 pada Pilpres 2024, Anies Baswedan merupakan salah seorang tokoh yang masih memiliki elektabilitas cukup tinggi menjelang Pilkada Jakarta 2024.

Artinya Anies Baswedan masih diinginkan oleh banyak orang untuk kembali memimpin daerah pusat pemerintahan saat ini.

Sejauh ini Anies Baswedan juga merupakan satu-satunya tokoh yang sudah mendapat tiket dari partai politik untuk maju sebagai cagub di Pilkada Jakarta 2024. Tercatat sudah ada tiga partai politik yang telah menyatakan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai cagub di Pilkada Jakarta 2024.

Ke-3 partai politik yang tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

PKB merupakan partai politik pertama yang menyatakan dukungannya kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai cagub di Pilkada Jakarta 2024. Pernyataan dukungan kepada Anies Baswedan tersebut disampaikan oleh Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PKB DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas, Rabu, 12 Juni 2024.

PKS menyatakan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai cagub di Pilakada Jakarta 2024 hanya berselang sekira 2 minggu dari pernyataan dukungan PKB. Pernyataan dukungan PKS kepada Anies Baswedan disampaikan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaihu, Selasa,  25 Juni 2024.

Sedangkan Partai Nasdem menyatakan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai cagub di Pilakada Jakarta 2024 disampaikan Senin sore, 22 Juli 2024. Pernyataan dukungan kepada Anies Baswedan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim di Nasdem Tower Gondangdia, Jakarta Pusat.

Gabungan jumlah kursi ketiga partai politik tersebut sudah lebih dari cukup untuk mengusung Anies Baswedan sebagai cagub. PKB punya 10 kursi, PKS punya 18 kursi, dan Partai Nasdem punya 11 kursi. Jadi total 39 kursi. Padahal syarat minimal jumlah kursi hanya 22 kursi.

Namun seiring perkembangan politik terkini, pencalonan Anies Baswedan sebagai cagub di Pilkada Jakarta 2024 terancam batal. Apa pasal?

Ada kabar yang beredar bahwa partai-partai politik yang tergabung dalam KIM (Koalisi Indonesia Maju) berupaya mengajak partai politik yang mendukung Anies Baswedan untuk bergabung. Sehingga kemudian muncullah istilah KIM Plus.

Jika hanya satu partai politik, PKB atau Partai Nasdem misalnya yang diajak dan kemudian bergabung dengan KIM, mungkin tidak masalah bagi Anies Baswedan. Sebab Jumlah kursi partai politik tersisa sebagai syarat dukungan untuk cagub masih cukup.

Misalnya PKB yang meninggalkan Anies Baswedan dan keumdian bergabung dengan KIM, maka dua partai politik tersisa yakni PKS dan Partai Nasdem masih memiliki jumlah kursi yang cukup untuk mengusung Anies sebagai cagub.

Jumlah total kursi gabungan PKB, PKS, dan Partai Nasdem itu 39 kursi. Jumlah kursi PKB itu 10 kursi. Berarti masih ada 29 kursi lagi.

Sedangkan jika Partai Nasdem yang meninggalkan Anies Baswedan dan bergabung dengan KIM, maka jumlah kursi tersisa sebanyak 28 kursi. Sebab Partai Nasdem punya 11 kursi.

Bagaimana jika PKS yang meninggalkan Anies Baswedan dan bergabung dengan KIM? Nah ini yang berbahaya. Sebab PKS memiliki 18 kursi.

Artinya jika PKS yang meninggalkan Anies Baswedan dan bergabung dengan KIM, maka jumlah kursi tersisa hanya 21 kursi. Tidak akan cukup untuk mengusung seorang cagub atau pasangan cagub/cawagub.

Namun lebih berbahaya lagi jika dua partai politik, apalagi semua partai politik yang semula menyatakan dukungan kepada Anies Baswedan tapi kemudian mundur dan bergabung dengan KIM, maka praktis Anies Baswedan berada di ujung jalan.

Anies Baswedan tidak akan pernah bisa maju sebagai cagub di Pilkada Jakarta 2024. Anies Baswedan dengan sendirinya tersingkir dari percaturan Pilkada Jakarta 2024.

Sebab setinggi-tingginya elektabilitas Anies Baswedan jika tidak ada partai politik yang mengusungnya tidak akan bisa maju sebagai cagub. Sebab dukungan partai politik yang memiliki jumlah kursi cukup jadi syarat mutlak untuk maju sebagai cagub.

Akan tetapi kita berharap hal itu tidak terjadi. Sebab jika hal itu terjadi, maka Pilkada DKI Jakarta 2024 berpotensi hanya akan diikuti oleh satu pasangan cagub-cawagub saja.

Memang di luar PKB, PKS, dan Partai Nasdem masih ada PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan). Namun PDIP juga tak akan bisa mengusung cagub-cawagub sendirian. Jumlah kursi PDIP tidak cukup.

Jika Pilkada Jakarta 2024 benar-benar diikuti oleh hanya satu pasangan cagub-cawagub dari KIM saja, maka berarti pasangan itu akan melawan kotak kosong.

Seandainya hal itu terjadi, maka Pilkada Jakarta 2024 seperti dagelan. Pasangan cagub-cawagub melawan kotak kosong itu sesuatu yang absurd. Itu seperti demokrasi main-main. Hal itu juga berarti hanya menghambur-hamburkan anggaran negara yang tidak kecil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun