Sebagaimana diketahui bahwa membawa cairan merupakan larangan dalam penerbangan. Hal itu dilarang sebab bisa membahayakan penerbangan. Batas maksimal ambang toleransi cairan yang bisa dibawa ke dalam pesawat adalah 100 mililiter. Lebih dari itu tidak boleh.
Dengan demikian jemaah haji harus menaati dan mengikuti aturan yang diberlakukan. Bisa jadi sikap jemaah haji yang menaati dan mengikuti aturan yang ada atau tidak merupakan indikator dari kemabruran ibadah haji yang telah dilakukan.
Sumber referensi: Masukkan Zamzam dalam Koper, Denda 6 Ribu Riyal (RRI.co.id)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H