Setelah itu mereka kemudian meninggalkan Mina menuju Mekkah (Masjidil Haram) untuk melaksanakan tawaf ifadhah dan sa'i. Jemaah haji yang meninggalkan Mina menuju Mekkah pada tanggal 12 Dzulhijjah disebut dengan nafar awwal.
Itu merupakan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan ibadah haji. Hal itu demi kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah haji sendiri.
Dalam hal ini ada sebagian jemaah haji yang "nakal". Setelah melaksanakan lontar jumrah aqabah mereka langsung menuju Mekkah dengan berjalan kaki untuk melaksanakan tawaf ifadhah dan sa'i.
Jemaah haji yang melaksanakan hal tersebut sangat beresiko. Sebab mereka harus berjalan di cuaca yang panas dan menempuh jarak yang cukup jauh, yakni 12,5 kilometer. Mereka beresiko terserang heatstroke, dehidrasi, dan kaki melepuh.
Itulah mengapa pemerintah Indonesia tidak menganjurkan melakukan tawaf ifadhah dan sa'i di luar jadwal yang telah ditentukan. Sebab hal itu akan membahayakan jemaah haji itu sendiri.
Armuzna sebagai jalur prosesi puncak pelaksanaan ibadah haji membutuhkan waktu 4-5 hari. Hal itu juga bjsa dipastikan akan cukup menguras stamina jemaah haji.
Dengan demikian jemaah haji jangan sampai melupakan beberapa hal ini. Pertama, harus makan makanan yang cukup memenuhi kebutuhan nutrisi tubuh.Â
Kedua, jangan kurang minum. Minumlah sesering mungkin kendati tidak merasa haus.Â
Ketiga, cukup istirahat. Manfaatkan waktu yang ada, baik ketika di Arafah, Muzdalifah, atau Mina untuk beristirahat.
Itulah beberapa hal yang tidak boleh dilupakan oleh semua jemaah haji. Hal itu perlu diperhatikan agar pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan baik, aman, dan nyaman.