Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tanggal 8 Dzulhijjah Jemaah Haji Tinggalkan Hotel Bersiap Wukuf di Arafah

12 Juni 2024   05:30 Diperbarui: 12 Juni 2024   14:31 754
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi jemaah haji tiba di Arafah (Sumber: kompas.id)

Ilustrasi jemaah haji tiba di Arafah (Sumber: kompas.id)
Ilustrasi jemaah haji tiba di Arafah (Sumber: kompas.id)

Setelah bus jemputan tiba, semua jemaah haji bersama-sama melakukan niat ihram dulu. Dalam hal ini adalah ihram haji.

Niatnya adalah "Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta'ala, labbaik allahumma labbaik" (Aku berniat haji dan berihram karena Allah Ta'ala, aku datang memenuhi panggilanmu ya Allah).

Niat tersebut diucapkan dengan lisan. Akan tetapi jangan sampai hati lalai menghayati niat tersebut. Maksudnya sebelum niat itu diucapkan, hati sudah memahami maksud dari lafal niat tersebut.

Sebab sesungguhnya letak niat itu memang di dalam hati. Lisan hanya mengucapkan atau melafalkan saja.

Setelah melakukan niat ihram, semua jemaah haji dengan tertib memasuki bus jemputan. Jangan sampai lupa pula semua jemaah haji membawa hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaan wukuf dan rangkaian ibadah haji lainnya, yang sebelumnya telah dipersiapkan.

Semua jemaah haji duduk dengan tertib di dalam bus. Semua jemaah haji hendaknya mematuhi apa yang diinstruksikan oleh ketua regu, ketua rombongan, atau para petugas kloter.

Ilustrasi jemaah haji berada di tenda di Padang Arafah (Sumber: https://kemenag.go.id/)
Ilustrasi jemaah haji berada di tenda di Padang Arafah (Sumber: https://kemenag.go.id/)

Oleh karena sudah melakukan niat ihram, maka jemaah haji harus bisa menjaga larangan ihram. Sebab jika melanggar akan terkena hukuman, yakni membayar dam.

Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh jemaah haji yang telah melakukan niat ihram, untuk laki-laki adalah tidak boleh memakai pakaian biasa, memakai sepatu yang menutupi tumit dan mata kaki, dan memakai tutup kepala.

Kemudian hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh jemaah haji perempuan yang telah melakukan niat ihram adalah memakai sarung tangan dan menutup muka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun