Setelah bus jemputan tiba, semua jemaah haji bersama-sama melakukan niat ihram dulu. Dalam hal ini adalah ihram haji.
Niatnya adalah "Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta'ala, labbaik allahumma labbaik" (Aku berniat haji dan berihram karena Allah Ta'ala, aku datang memenuhi panggilanmu ya Allah).
Niat tersebut diucapkan dengan lisan. Akan tetapi jangan sampai hati lalai menghayati niat tersebut. Maksudnya sebelum niat itu diucapkan, hati sudah memahami maksud dari lafal niat tersebut.
Sebab sesungguhnya letak niat itu memang di dalam hati. Lisan hanya mengucapkan atau melafalkan saja.
Setelah melakukan niat ihram, semua jemaah haji dengan tertib memasuki bus jemputan. Jangan sampai lupa pula semua jemaah haji membawa hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaan wukuf dan rangkaian ibadah haji lainnya, yang sebelumnya telah dipersiapkan.
Semua jemaah haji duduk dengan tertib di dalam bus. Semua jemaah haji hendaknya mematuhi apa yang diinstruksikan oleh ketua regu, ketua rombongan, atau para petugas kloter.
Oleh karena sudah melakukan niat ihram, maka jemaah haji harus bisa menjaga larangan ihram. Sebab jika melanggar akan terkena hukuman, yakni membayar dam.
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh jemaah haji yang telah melakukan niat ihram, untuk laki-laki adalah tidak boleh memakai pakaian biasa, memakai sepatu yang menutupi tumit dan mata kaki, dan memakai tutup kepala.
Kemudian hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh jemaah haji perempuan yang telah melakukan niat ihram adalah memakai sarung tangan dan menutup muka.