Selain itu bisa pula jemaah haji mengalami dehidrasi atau bahkan terkena heatstroke, karena suhu dan cuaca di sekitar Masjidil Haram cukup ektrem, cukup panas.
Padahal jemaah haji harus bisa menghemat tenaga dan menjaga kondisi tubuh agar tetap bugar menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji yang sudah sangat dekat. Sebab jika sudah Closing Date, berarti puncak pelaksanaan ibadah haji hanya tinggal dalam hitungan jari.
Dengan demikian, jika sudah Closing Date sebaiknya jemaah haji tidak memaksakan diri untuk melaksanakan salat fardhu di Masjidil Haram. Dalam hal ini jemaah haji bisa melaksanakan salat fardhu di musala-musala hotel atau di masjid-masjid yang ada di sekitar hotel.
Hal itu demi kenyamanan dan keamanan jemaah haji itu sendiri. Terutama agar stamina tubuh jemaah haji tetap terjaga, tetap bugar sehingga bisa melaksanakan ibadah haji dengan maksimal.
Ini sebuah pengalaman pribadi. Mungkin bisa dijadikan pelajaran oleh semua, oleh siapa pun.
Suatu waktu di hari jum’at setelah Closing Date. Saya bersama seorang teman bermaksud melaksanakan salat jum’at di Masjidil Haram. Hari itu adalah hari jum’at terakhir menjelang puncak pelaksanaan haji tanggal 8-13 Dzulhijjah.
Saya malah sudah berniat dan bertekad untuk melaksanakan salat jum’at di depan ka’bah. Sehingga tak ada jarak antara ka’bah dengan saya.
Singkat cerita, dua jam sebelum pelaksanaan salat jum’at kita berdua berangkat menuju Masjidil Haram. Bayangan saya jam segitu masih bisa leluasa masuk ke Masjidil Haram, karena waktu masih cukup lama dua jam lagi.
Namun apa yang terjadi. Saya dan teman boro-boro bisa salat jum’at di depan ka’bah, untuk masuk ke area Masjidil Haram saja sudah tidak bisa.