Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Jemaah Haji Perlu Hati-hati, Jangan Gunakan Jasa Layanan Kursi Roda Tak Resmi

23 Mei 2024   18:25 Diperbarui: 24 Mei 2024   19:51 636
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Layanan jasa kursi roda haji | Sumber: haji.kemenag.go.id

Ibadah haji merupakan ibadah fisik. Oleh karenanya jemaah haji harus sehat dan kuat secara fisik.

Namun bagi jemaah haji yang secara fisik terganggu, misalnya karena sakit atau sudah lemah karena lansia (lanjut usia), maka yang bersangkutan boleh menggunakan alat/sarana yang memungkinkannya bisa melaksanakan beberapa rangkaian ibadah haji.

Alat/sarana yang biasa digunakan untuk kelancaran pelaksanaaan beberapa rangkaian ibadah haji seperti tawaf dan sa'i misalnya, adalah kursi roda. Ya, jemaah haji yang sakit atau lansia bisa menggunakan kursi roda ketika melaksanakan ibadah haji.

Akan tetapi ketika jemaah haji menggunakan kursi roda, tentu harus ada orang lain yang menggerakan atau mendorong roda itu. Sebab kalau tidak, cukup sulit bagi jemaah haji yang sakit atau lemah untuk menggerakan roda sendiri.

Di sinilah pentingnya pendamping bagi jemaah haji yang sakit atau sudah lansia. Jika ada pendamping, jemaah haji yang sakit atau sudah lansia akan bisa melaksanakan ibadah haji dengan baik.

Ketika melaksanakan tawaf misalnya, jemaah haji yang sakit atau lansia bisa melakukannya dengan menggunakan kursi roda di area khusus. Biasanya di lantai dua atau lantai tiga.

Begitu pula ketika melakukan sa'i, jemaah haji yang sakit atau lansia bisa melakukannya dengan menggunakan kursi roda di lintasan sa'i di antara bukit Safa dan Marwah.

Sebagian jemaah haji yang sakit atau lansia tak sedikit yang mempersiapkan kursi roda dan membawanya dari tanah air. Ini tak masalah dan memang dibolehkan.

Pihak perusahaan penerbangan juga memfasilitasi jemaah haji yang membawa kursi roda. Pihak perusahaan penerbangan mempersilahkan jemaah haji membawa kursi roda ke dalam pesawat.

Bagi jemaah haji yang yang sakit atau lansia, yang membawa kursi roda dari tanah air tentu sudah tidak masalah ketika akan melakukan ibadah haji. Namun bagi jemaah haji yang yang sakit atau lansia, yang tidak membawa kursi roda dari tanah air mungkin sedikit masalah. Mereka harus membeli atau menyewa kursi roda di tanah suci.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun