Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Penting, Inilah Alur Pelunasan Biaya Haji Tahun 1445 H/2024

16 Januari 2024   21:15 Diperbarui: 16 Januari 2024   21:26 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah dan DPRI RI, dalam hal ini Komisi VIII telah bersepakat bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp. 93,4 juta. Sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih rata-rata sebesar Rp. 56,04 juta.

Hal itu jika merujuk kepada BPIH tahun lalu, berarti ada kenaikan sekira Rp. 3 juta. Sebab BPIH tahun 1444 H/2023 sebesar rata-rata Rp. 90.050.637.

Sedangkan untuk Bipih ada kenaikan sekira Rp. 6 juta lebih. Sebab Bipih tahun 1444 H/2023 sebesar rata-rata Rp. 49.812.700.

Apa itu BPIH? Apa itu Bipih? BPIH adalah biaya keseluruhan alias biaya total penyelenggaraan ibadah haji per orang/jamaah mulai dari sebelum berangkat ke tanah suci sampai kembali lagi ke tanah air. Sedangkan Bipih adalah komponen biaya yang dibebankan kepada jemaah haji dan harus dibayar langsung oleh mereka.

Bipih merupakan bagian komponen biaya dari BPIH. Selain Bipih, dalam BPIH ada komponen biaya lain yang bersumber dari dana nilai manfaat atau optimalisasi dana setoran awal biaya haji (waktu daftar haji sebesar Rp. 25 juta/jamaah).

Komposisi Bipih dan dana nilai manfaat atau optimalisasi dari BPIH, untuk tahun 1445 H/2024 sebanyak 60% dan 40%. Artinya jika Bipih sebesar Rp. 56,04 juta, maka dana nilai manfaat atau optimalisasi sebesar Rp. 37,36 juta.

Tidak semua biaya haji ter-cover oleh Bipih. Nah untuk biaya haji yang tidak ter-cover oleh Bipih di-cover oleh dana nilai manfaat atau optimalisasi tadi.

Bipih hanya digunakan untuk 5 komponen biaya. Yaitu penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi di Madinah, living cost, dan visa.

Padahal selain 5 komponen biaya tadi, ada komponen lain yang dibutuhkan jemaah haji. Seperti transportasi selama di Arab Saudi, biaya kesehatan, dan akomodasi lain di Madinah. Nah komponen itulah yang di-cover dana nilai manfaat atau optimalisasi.

Sebagai contoh konkret, untuk Bipih tahun1445 H/2024 M yang nominalnya Rp. 56,04 juta, sebesar Rp. 33.427.838 digunakan untuk biaya penerbangan, Rp. 17.596.800 untuk biaya akomodasi Makkah, Rp. 653.533 untuk sebagian biaya akomodasi Madinah, Rp. 3.120.000 untuk living cost, dan Rp. 1.248.000 untuk biaya visa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun