Mudah-mudahan ada solusi terbaik dari para legislator yang duduk di Komisi VIII DPR RI. Sehingga ada rasionalisasi besaran Bipih. Nominal alias kenaikan Bipih  jadi tidak se-ekstrem saat ini.
Kalau besaran Bipih naik di kisaran Rp 5 juta sampai Rp 10 juta dari sebelumnya mungkin masih wajar.
Namun jika kenaikan itu sampai Rp 29 juta seperti saat ini, bagi sebagian (besar?) jamaah haji mungkin tidak wajar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!