Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Partai Demokrat Penentu Anies Baswedan Jadi Capres, Jika Ada Hal Ini

8 Oktober 2022   20:14 Diperbarui: 8 Oktober 2022   20:37 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (Sumber: kompas.com)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah resmi diusung sebagai capres (calon presiden) oleh Partai Nasdem (Nasional Demokrat) untuk Pilpres (Pemilihan Umum Presiden) tahun 2024 nanti. Kendati demikian, Anies belum tentu bisa maju menjadi capres jika tidak ada partai politik lain yang juga turut mengusung dirinya.

Hal itu dikarenakan Partai Nasdem tidak cukup kuat untuk mengusung Anies Baswedan sendirian. Partai Nasdem membutuhkan partai politik lain sebagai mitra koalisi untuk bersama-sama mengusung Gubernur DKI Jakarta yang akan segera habis masa jabatannya itu sebagai capres.

Berdasarkan hasil Pemilu 2019 lalu, Partai Nasdem hanya memiliki suara 9,05 persen saja. Sedangkan presidential threshold sebagai syarat untuk bisa mengusung atau mencalonkan pasangan capres-cawapres sebesar 20 persen.

Artinya Partai Nasdem harus berkoalisi dengan partai politik lain. Partai Nasdem setidaknya butuh tambahan 10,95 persen suara lagi dari partai politik lain.

Tambahan 10,95 persen suara sebanyak itu mungkin Partai Nasdem dapatkan dari satu atau dua, bahkan tiga partai politik lain yang memiliki suara sah secara nasional di Pemilu 2019 lalu, yang jika digabungkan mencapai 10,95 persen suara.

Partai politik selain Partai Nasdem yang sudah hampir pasti juga mengusung Anies Baswedan adalah PKS (Partai Keadilan Sejahtera). Namun dukungan dari PKS belum cukup, sebab partai politik berbasis Islam itu hanya memiliki suara sah secara nasional pada Pemilu 2019 lalu sebesar 8,21 persen.

Suara Partai Nasdem jika ditambahkan dengan suara PKS menjadi 17,26 persen. Suara sebanyak itu masih kurang, belum cukup untuk memenuhi presidential threshold sebesar 20 persen.

Dengan demikian Partai Nasdem harus mencari partai politik lain selain PKS untuk diajak berkoalisi. Sehingga jumlah gabungan suara mencapai syarat presidential threshold sebesar 20 persen.

Partai Nasdem dan PKS mungkin bisa mengajak Partai Demokrat bergabung. Selain itu Partai Nasdem dan PKS bisa pula mengajak Partai Golkar, PAN (Partai Amanat Nasional), atau PPP (Partai Persatuan Pembangunan) masuk ke dalam koalisi.

Diantara keempat partai politik di atas, partai politik yang cukup ramai dibicarakan sangat mungkin bergabung dengan Partai Nasdem dan PKS adalah Partai Demokrat. Sedangkan Partai Golkar, PAN, dan PPP mereka sudah memiliki koalisi sendiri, yakni KIB (Koalisi Indonesia Baru).

Bagaimana dengan PDI Perjuangan, Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya), dan PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)? Apakah ketiga partai politik itu bisa diajak berkoalisi?

Ketiga partai politik di atas secara politik hampir pasti tidak akan mungkin diajak berkoalisi oleh Partai Nasdem dan PKS. Sebab ketiga partai politik itu memiliki capres sendiri untuk diusung di Pilpres 2024.

PDI Perjuangan nampaknya akan mengusung puteri dari sang Ketua Umum PDI Perjuangan yang juga Ketua DPR RI, Puan Maharani. Tidak menutup kemungkinan pula jika PDI Perjuangan mengusung kader mereka yang disebut-sebut memiliki elektabilitas tinggi, yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Sementara itu Partai Gerindra dan PKB, kedua partai politik itu justru sudah membentuk koalisi sendiri. Bahkan menurut kabar terbaru berdasarkan keterangan dari petinggi PKB, dalam waktu dekat akan segera mendeklarasikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai capres dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai cawapres.

Oleh karena itu partai politik yang memiliki peluang paling besar untuk bergabung dengan Partai Nasdem dan PKS adalah Partai Demokrat. Tambahan suara dari Partai Demokrat sangat dibutuhkan Partai Nasdem dan PKS untuk bisa mengusung Anies Baswedan sebagai capres di Pilpres 2024.

Partai Demokrat dalam konteks koalisi Partai Nasdem dan PKS, dengan demikian memiliki posisi yang sangat strategis dan menentukan. Tanpa kehadiran Partai Demokrat, Partai Nasdem dan PKS tak akan bisa mengusung Anies Baswedan sebagai capres di Pilpres 2024.

Namun dukungan dari Partai Demokrat terhadap Anies Baswedan sebagai capres Partai Nasdem dan PKS tentu tak akan diberikan secara cuma-cuma. Partai Demokrat pasti meminta kompensasi.

Kompensasi yang diminta Partai Demokrat apalagi kalau bukan meminta jatah cawapres (calon wakil presiden). Secara implisit Partai Demokrat terlihat sangat menginginkan jika ketua umum mereka, yakni AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) jadi cawapres Anies.

Keinginan Partai Demokrat sperti itu cukup wajar. Sebab kehadiran mereka ke dalam koalisi Partai Nasdem dan PKS akan menjadi penentu bisa atau tidaknya Anies Baswedan jadi capres.

Jika partai politik lain selain Partai Demokrat tidak ada yang mau bergabung dengan koalisi Partai Nasdem dan PKS, kemudian Partai Demokrat sendiri tak mau bergabung misalnya, maka sudah pasti Anies Baswedan akan gagal maju dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang.

Dengan demikian jelas lah Partai Demokrat memiliki peran penting dan menentukan bisa atau tidaknya Anies Baswedan jadi capres di Pilpres 2024. Tapi sekali lagi dengan catatan, partai politik lain tidak ada yang mau bergabung dengan Partai Nasdem dan PKS untuk mengusung Anies sebagai capres.

Akan tetapi jika ada satu saja partai politik yang mau bergabung dengan Partai Nasdem dan PKS, sebut saja PAN atau PPP misalnya, maka dengan sendirinya Partai Demokrat "tidak dibutuhkan". Sebab syarat presidential threshold 20 persen sudah cukup.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun