Partai Nasional Demokrat alias Partai Nasdem telah resmi mencalonkan Anies Baswedan sebagai capres (calon presiden) di Pilpres (Pemilihan Umum Presiden) 2024 nanti. Deklarasi pencalonan Anies dilangsungkan di Nasdem Tower, Jakarta, Senin siang WIB (03/10).
Namun dukungan dari Partai Nasdem itu tidak serta membuat Anies Baswedan otomatis aman bisa melenggang menjadi capres. Ibaratnya Anies baru mendapatkan sebagian tiket sebagai capres. Sebab Partai Nasdem tidak memiliki modal yang cukup untuk mengusung Anies sebagai capres sendirian.
Partai Nasdem hanya memiliki modal suara 9,05 persen saja. Padahal presidential threshold sebagai syarat untuk bisa mengajukan pasangan capres-cawapres sebesar 20 persen. Artinya Partai Nasdem tidak akan bisa mengusung atau mencalonkan Anies sebagai capres tanpa berkoalisi dengan partai politik lainnya.
Paling tidak Partai Nasdem butuh 10,95 persen suara lagi. Suara sebesar itu bisa Partai Nasdem dapatkan dari satu, dua, atau tiga partai politik lain yang memiliki suara jika digabungkan mencapai 10,95 persen.
Menurut wacana, prediksi, atau kalkulasi yang berkembang, Partai Nasdem santer akan berkoalisi dengan PKS (Partai Keadilan Sejahtera) yang juga tertarik mengusung Anies sebagai capres.
PKS memiliki modal suara sah secara nasional pada Pemilu 2019 lalu sebesar 8,21 persen. Dengan begitu suara PKS jika digabungkan dengan suara Partai Nasdem menjadi 17,26 persen. Suara sebanyak itu belum cukup untuk memenuhi presidential threshold sebesar 20 persen.
Berarti selain dengan PKS, Partai Nasdem juga harus mencari teman lain untuk diajak berkoalisi. Partai politik selain PKS yang juga disebut-sebut dan ramai diperbincangkan akan berkoalisi dengan Partai Nasdem adalah Partai Demokrat.
Partai politik yang identik dengan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) itu juga dikabarkan siap berkoalisi dengan Partai Nasdem dan PKS. Jika Partai Demokrat bergabung, maka total suara menjadi 25,03 persen. Hal itu dikarenakan Partai Demokrat memiliki suara sebesar 7,77 persen.
Namun Partai Demokrat sepertinya memiliki syarat yang diajukan kepada Partai Nasdem dan PKS. Syarat itu tidak lain adalah menjadikan ketua umum mereka, yakni AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai cawapres, dipasangkan dengan Anies Baswedan.