Kejadian itu dipergoki oleh Brigadir J. Kuat Maruf dan PC, keduanya panik. Kuat Maruf kemudian mengejar Brigadir J dan membuat pengakuan yang bertolak belakang dengan fakta yang sebenarnya.
Kuat Maruf kemudian menghubungi Ferdy Sambo mengadu bahwa Brigadir J telah melecehkan PC. Sementara itu PC menghubungi Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.
Dalam pengakuan Kuat Maruf, dirinya memergoki Brigadir J di dalam kamar PC. Setelah melihat dirinya, Brigadir J lari keluar kamar dan PC berada di tempat tidur sedang menangis dengan pakaian acak-acakan.
Itu pengakuan Kuat Maruf yang disampaikan kepada penyidik. PC pun menyampaikan pengakuan yang sama dengan apa yang disampaikan oleh Kuat Maruf. Hal itu berbeda dengan asumsi Deolipa Yumara.
Kalau lah kecurigaan Bharada E terkait hubungan terlarang antara Kuat Maruf dan PC benar. Kalau lah asumsi yang disampaikan oleh Deolipa Yumara tentang fakta sebenarnya yang terjadi antara Kuat Maruf dan PC benar. Berarti mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo terkena prank dan termakan berita hoaks dari Kuat Maruf dan PC, istrinya.
Selain itu kalau lah benar, sekali lagi kalau lah benar Kuat Maruf dan PC memiliki hubungan khusus dan membuat rekayasa dan pengakuan palsu kepada Ferdy Sambo, sungguh jahat dan sungguh besar dosa kedua orang itu.
Kuat Maruf berarti telah mengkhianati kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan majikannya sendiri. PC pun demikian, telah mengkhianati kepercayaan dan kehormatan suaminya, yang seharusnya dijunjung tinggi.
Kuat Maruf dan PC juga telah tega mengorbankan orang lain, yakni Brigadir J yang tak berdosa. Brigadir J mereka fitnah, sehingga akibat fitnah itu Ferdy Sambo marah dan kemudian melenyapkan nyawa Brigadir J dengan sadis.
Kalau lah satu-satunya motif Ferdy Sambo melenyapkan nyawa Brigadir J adalah laporan Kuat Maruf dan PC, berarti aktor intelektual pembunuhan Brigadir J adalah Kuat Maruf dan PC. Ferdy Sambo bisa jadi hanya seorang “korban”. Dalam hal ini Ferdy Sambo “korban” prank dan hoaks dari Kuat Maruf dan PC, istrinya.
Namun pertanyaannya kemudian, semudah itukah Ferdy Sambo yang seorang Kadiv Propam dengan pangkat Bintang Dua termakan provokasi Kuat Maruf dan PC? Bukankah Ferdy Sambo bisa “menyidangkan” Brigadir J, Kuat Maruf, dan PC terlebih dahulu sebelum memberikan hukuman kepada Brigadir J?