Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pemilu 2024 Diikuti oleh 24 Parpol?

20 Agustus 2022   09:01 Diperbarui: 20 Agustus 2022   09:02 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berarti hanya 15 parpol yang nanti akan mengikuti tahap verifikasi faktual. Sebagian dari 15 parpol itu ada yang pernah mengikuti Pemilu 2019 tapi tidak memenuhi electoral threshold 4 persen. Jumlahnya ada 6 parpol, yaitu Perindo, PSI, Hanura, PBB, PKP, dan Partai Garuda.

Selain ke-6 parpol di atas berarti sisanya parpol baru. Jumlahnya ada 9 parpol, yaitu Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Prima, Partai Republik, Partai Republik Indonesia, Partai Republik Satu, Partai Swara Rakyat Indonesia, dan Partai Ummat.

Ke-15 parpol yang mengikuti verifikasi faktual harus bisa membuktikan keabsahan dan kebenaran persyaratan partai politik peserta pemilu. Seperti memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, memiliki kepengurusan di 75% jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan, dan memiliki kepengurusan jumlah kecamatan 50% kabupaten/kota yang bersangkutan.

Seandainya ke-15 parpol yang mengikuti verifikasi faktual itu lolos, berarti parpol (tingkat nasional) peserta pemilu akan berjumlah 24 parpol. Nanti ditambah dengan beberapa partai lokal yang ada di Aceh.

Namun verifikasi faktual bukan hal yang mudah bagi sebuah parpol, apalagi parpol baru. Bisa saja nanti sebagian dari 15 parpol yang mengikuti verifikasi faktual tidak lolos. Dengan demikian jumlah peserta Pemilu 2024 belum tentu 24 parpol. Bisa saja hanya berjumlah kurang dari 20 parpol.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun