kesehatan. Padahal pandemi covid-19 belum usai.
Meredanya kasus Covid-19 di hampir semua daerah membuat sebagian (besar?) masyarakat menjadi lengah. Tengok saja di lingkungan sekitar, banyak orang yang sudah lupa dengan protokolOrang memakai masker mungkin ketika akan bepergian ke tempat  yang agak jauh saja. Sementara ketika kumpul-kumpul dengan kerabat atau tetangga, masker disimpan saja tidak digunakan.
Apalagi melakukan social distancing atau physical distancing, banyak orang sudah tidak peduli lagi. Orang sudah berani melakukan kerumunan seperti dalam keadaan normal.
Tengok saja. Saat ini banyak orang mengadakan pesta pernikahan misalnya, sudah tidak lagi mempersoalkan waktu para tamu undangan datang. Padahal sebelumnya setiap masyarakat yang mengadakan pesta pernikahan, tamu undangan dijadwal atau dibagi menjadi beberapa termin supaya tidak terjadi kerumunan. Â
Coba tengok pula tempat-tempat layanan umum, seperti bank, mini market, perkantoran, dan lain-lain. Mungkin hanya satu atau dua saja dari tempat-tempat itu yang mash menyiapkan tempat cuci tangan atau handsanitizer. Padahal di awal-awal pandemi, di tempat-tempat itu selalu disiapkan tempat cuci tangan atau handsanitizer. Â
Itulah kondisi saat ini. Pandemi covid-19 yang telah berlangsung cukup lama membuat banyak orang merasa jenuh, sehingga ketika pandemi terlihat mereda mungkin mereka menganggapnya sudah tidak ada. Mereka pun menjadi lengah.
Padahal saat ini kita semua sedang berada dalam situasi new normal alias dalam situasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Situasi ini dapat diartikan sebagai tatanan kehidupan baru dimana sesuatu yang tidak biasa dilakukan sebelumnya menjadi hal normal untuk dilakukan.
Dalam kaitan dengan pandemi covid 19, new normal merupakan perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal. Namun kemudian ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan covid-19 selama beraktivitas secara normal baru. Â
Ironisnya, di tengah masyarakat yang sudah lengah itu ada kabar buruk dari Organisasi Kesehatan Dunia/WHO (World Health Organiation). Menurut WHO, beberapa orang dokter di Afrika Selatan dikabarkan telah mendeteksi adanya virus corona varian baru bernama B.1.1.5299.
Virus corona varian baru ini pertama kali dilaporkan ke WHO pada tanggal 24 November lalu. WHO kemudian menamakan varian baru virus corona itu dengan Omicron. Nama "omicron" diambil dari huruf ke-15 abjad Yunani.
WHO menyebut bahwa varian Omicron ini menimbulkan resiko infeksi yang lebih tinggi dari varian-varian virus corona sebelumnya. Varian baru ini telah mengalami banyak mutasi dibandingkan dengan varian-varian lainnya.
Ada sebuah kekhawatiran bahwa varian Omicron ini akan mempengaruhi kinerja vaksin yang sudah disuntikkan kepada masyarakat. Namun sejauh ini masih belum diketahui apakah mutasi protein spike pada Omicron bisa mempengaruhi kinerja vaksin atau tidak.
Varian Omicron ini penularannya sangat cepat. Kabarnya varian Omicron 500 persen lebih menular. Oleh karena itu WHO memperingatkan bahwa varian Omicron beresiko menimbulkan lonjakan penularan di seluruh dunia.
Varian Omicron diidentifikasi telah menyebar di Botswana, Belgia, Hongkong, dan Israel. Oleh karena itu sangat masuk akal jika sejumlah negara kemudian menolak kedatangan turis dari Afrika Selatan dan sekitarnya.
Seperti Inggris, menolak kedatangan turis dari Afrika Selatan, Namibia, Zimbabwe, Botswana, Lesotho, dan Eswatini. Amerika Serikat juga demikian. Amerika Serikat menutup akses masuk penerbangan dari Afrika Selatan, Botswana, Zimbabwe, Namibia, Lesotho, Eswatini, Mozambik, dan Malawi.
Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia dalam hal ini  juga bertindak cepat. Indonesia telah melarang pula pendatang dari beberapa negara untuk masuk ke Indonesia.
Kebijakan itu seperti tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Hukum dan HAM Nomor IMI-2269.GR.01.01. Tahun 2021. Aturan telah diberlakukan pada tanggal 29 November 2021 lalu.
Pendatang yang dilarang masuk ke Indonesia itu adalah warga negara dari 8 (delapan) negara. Yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Â dan Nigeria.
Kendati Indonesia sudah melakukan pelarangan masuknya warga negara dari negara asal ditemukannya varian Omicron dan  beberapa negara lainnya yang diduga telah terinfeksi juga dengan varian Omicron, masyarakat Indonesia tetap harus waspada.
Kita bisa terus saling mengingatkan agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Tidak ada salahnya kita untuk terus senantiasa waspada.
Kita mungkin sudah jenuh mendengar kata "virus corona", "protokol kesehatan", "varian baru virus corona", "vaksin" atau yang lainnya. Namun rasa jenuh itu kalau tidak kita dikendalikan bisa membunuh.
Sebab rasa jenuh yang tidak dikendalikan akan menyebabkan kita lengah akan bahaya virus corona. Kalau sudah lengah, bahaya yang ada di depan mata pun mungkin tidak kita sadari lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H