Hari ini, 1 Juni 2021 merupakan hari lahir Pancasila. Pancasila adalah dasar negara, falsafah, dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Lebih dari itu Pancasila merupakan ideologi yang menjadi alat pemersatu bangsa.
Pancasila adalah khas Indonesia. Tak ada satu pun negara di dunia yang memiliki ideologi atau falsafah semacam Pancasila. Â
Pancasila sangat cocok bagi bangsa Indonesia yang sangat majemuk dari segi suku, agama, adat istiadat, dan budaya. Pancasila menjadi solusi dan titik temu, sekaligus perekat bagi semua perbedaan yang  ada.
Sebagai warga negara Indonesia tentu saja kita bangga mempunyai ideologi seperti Pancasila. Namun bangga saja tidak cukup. Lebih penting dari itu, kita perlu mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Â Â
Akan tetapi kita tidak akan bisa mengamalkan Pancasila jika tidak mengenal atau mengetahui Pancasila dan nilai-nilai yang dikandung di dalamnya terlebih dahulu. Ironisnya, saat ini upaya negara mengenalkan Pancasila terutama kepada generasi muda agak kurang.
Berbeda dengan waktu sebelum reformasi, upaya negara menyosialisasikan dan mengenalkan Pancasila kepada generasi muda dan warga negara lain pada umumnya sangat intens dan masif. Baik melalui penataran-penataran maupun melalui pendidikan di sekolah-sekolah dan di kampus-kampus.
Waktu itu, ada penataran yang sangat "legendaris", yaitu penataran P4 (Pedoman, Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Penataran P4 ini mungkin cukup menimbulkan kesan mendalam bagi para pelajar atau mahasiswa yang mengikutinya saat itu.
Selain itu, waktu itu juga Pancasila secara formal masuk ke dalam kurikulum di sekolah/perguruan tinggi. Ada beberapa mata pelajaran/mata kuliah yang berisi muatan atau kandungan Pancasila. Seperti PMP (Pendidikan Moral Pancasila), PSPB (Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa), atau Kewiraan, dan lain-lain.
Dengan upaya yang dilakukan oleh negara seperti itu, mau tidak mau generasi muda dan warga negara lain harus mengenal atau mengetahui Pancasila berikut butir-butir dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Hal itu mungkin bisa dipahami sebagai sebuah "pemaksaan" negara, tapi bernilai sangat positif.
Sayang, pasca reformasi negara "menghentikan" upaya melakukan pengenalan Pancasila kepada warga negaranya. Penataran P4 dihilangkan. Begitu pula Pancasila dihapus dari pelajaran wajib (seperti tertuang dalam PP No. 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan).
Penghapusan P4 ini memiliki dampak yang cukup serius. Menurut politikus PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, penghapusan P4 telah menyebabkan tumbuhnya gerakan anti-Pancasila (beritasatu.com, 30/09/2017).
Sementara itu dihapusnya Pancasila dari pelajaran wajib di sekolah, menurut ketua PSP UGM (Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada) Agus Wahyudi membahayakan masa depan bangsa (gatra.com, 16/04/2021).
Saat ini memang ada BPIP (Badan Pembina Ideologi Pancasila), yang didirikan pada tanggal 28 Pebruari 2018. Namun keberadaan badan tersebut belum terlihat signifikan dalam upaya mengenalkan Pancasila sebagai ideologi, dasar negara, falsafah, dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Idealnya, hadirnya badan khusus sebagai pembina ideologi Pancasila bisa lebih mendekatkan Pancasila kepada seluruh warga negara, terutama generasi muda. Selain itu hadirnya badan khusus sebagai pembina ideologi Pancasila juga idealnya bisa lebih meningkatkan pemahaman dan pengamalan Pancasila. Â Â
Saat ini bisa jadi banyak generasi muda dan warga negara yang tidak mengenal Pancasila. Padahal Pancasila adalah ideologi, dasar negara, falsafah, dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Bagaimana bisa mengamalkan Pancasila, jika mengenal saja tidak?
Saat ini juga mungkin sangat banyak orang yang bangga dengan Pancasila dengan berteriak kencang "Saya Pancasila", namun sikap dan perilakunya jauh dari nilai-nilai Pancasila. Mereka tidak memiliki rasa empati ketika melihat orang lain kesusahan, Â tidak memiliki kepedulian ketika melihat orang lain membutuhkan bantuan.
Lebih dari itu, saat ini tidak sedikit dari mereka yang bangga dengan Pancasila tapi perilakunya banyak merugikan orang lain, membahayakan orang lain, atau merendahkan orang lain. Mereka lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan orang lain, bangsa, dan negara.
Jadi sesungguhnya Pancasila tidak perlu diteriakkan, tapi cukup dengan dipahami dan diamalkan. Kita tidak cukup hanya bangga dengan Pancasila, tapi kita juga perlu mengamalkannya. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H