Sementara itu dihapusnya Pancasila dari pelajaran wajib di sekolah, menurut ketua PSP UGM (Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada) Agus Wahyudi membahayakan masa depan bangsa (gatra.com, 16/04/2021).
Saat ini memang ada BPIP (Badan Pembina Ideologi Pancasila), yang didirikan pada tanggal 28 Pebruari 2018. Namun keberadaan badan tersebut belum terlihat signifikan dalam upaya mengenalkan Pancasila sebagai ideologi, dasar negara, falsafah, dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Idealnya, hadirnya badan khusus sebagai pembina ideologi Pancasila bisa lebih mendekatkan Pancasila kepada seluruh warga negara, terutama generasi muda. Selain itu hadirnya badan khusus sebagai pembina ideologi Pancasila juga idealnya bisa lebih meningkatkan pemahaman dan pengamalan Pancasila. Â Â
Saat ini bisa jadi banyak generasi muda dan warga negara yang tidak mengenal Pancasila. Padahal Pancasila adalah ideologi, dasar negara, falsafah, dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Bagaimana bisa mengamalkan Pancasila, jika mengenal saja tidak?
Saat ini juga mungkin sangat banyak orang yang bangga dengan Pancasila dengan berteriak kencang "Saya Pancasila", namun sikap dan perilakunya jauh dari nilai-nilai Pancasila. Mereka tidak memiliki rasa empati ketika melihat orang lain kesusahan, Â tidak memiliki kepedulian ketika melihat orang lain membutuhkan bantuan.
Lebih dari itu, saat ini tidak sedikit dari mereka yang bangga dengan Pancasila tapi perilakunya banyak merugikan orang lain, membahayakan orang lain, atau merendahkan orang lain. Mereka lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan orang lain, bangsa, dan negara.
Jadi sesungguhnya Pancasila tidak perlu diteriakkan, tapi cukup dengan dipahami dan diamalkan. Kita tidak cukup hanya bangga dengan Pancasila, tapi kita juga perlu mengamalkannya. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H