Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Deklarasi Partai Ummat Ditunda, Karena Pandemi Covid-19?

23 Januari 2021   08:10 Diperbarui: 23 Januari 2021   08:17 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendiri Partai Ummat, Amien Rais (wartakota.tribunnews.com)

Terlepas dari apakah argumentasi yang disampaikan oleh Amien Rais itu objektif atau subjektif, kalau mengacu kepada Undang-undang Partai Politik, yakni Undang-undang Nomor 2 tahun 2008, Partai Ummat sudah cukup syarat untuk didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai partai politik. Hal itu jika dilihat dari nama, lambang atau tanda gambar, dan kepengurusan.

Sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tersebut, untuk menjadi badan hukum partai politik antara lain harus memiliki nama, lambang atau tanda gambar, dan kepengurusan paling sedikit di 60 % dari jumlah provinsi, 50 % dari kabupaten/kota setiap provinsi yang bersangkutan, dan 25% dari jumlah kecamatan pada setiap kabupaten/kota pada daerah yang bersangkutan.

Partai Ummat jelas sudah memiliki nama, lambang, tanda gambar, atau kepengurusan di tingkat wilayah provinsi. Malah untuk kepengurusan di tingkat  wilayah provinsi, Partai Ummat sudah memiliki lebih dari 60%.

Jadi, dengan demikian argumentasi yang disampaikan oleh Amien Rais tentang ditundanya atau tidak jadinya deklarasi Partai Ummat bulan januari 2021 karena masih adanya covid-19 mungkin benar adanya.  Boleh percaya boleh tidak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun