Bagi pemerintah, demonstrasi yang dilakukan oleh para buruh, mahasiswa, dan sejumlah elemen masyarakat lain pada tanggal 6-8 Oktober lalu bukanlah murni menolak RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 menjadi UU Cipta Kerja. Menurut pemerintah, para demonstran itu ada yang menggerakkan dan membayar untuk kepentingan politik 2024 nanti.
Persepsi pemerintah tersebut paling tidak, terlihat dari pendapat dua orang Menko (Menteri Koordinator) kabinet pemerintahan Presiden Jokowi. Yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti dilansir kompas.tv (10/10), mengatakan bahwa demo besar-besaran beberapa hari yang lalu ada tokoh yang menggerakkan dan membiayainya.Â
Menurutnya pemerintah sudah tahu siapa yang menggerakkan dan sponsor (yang membiayai) demo itu. Kalau demo itu murni karena menolak UU Cipta Kerja, maka menurut Airlangga, tidak akan ada aksi vandalisme.
Sebagaimana Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun memiliki pandangan yang hampir sama. Luhut menyebut ada pihak yang memiliki hasrat berkuasa di belakang demo penolakan UU Cipta Kerja.
Menurut Luhut, ada saatnya jika ingin berkuasa menjadi pejabat negara ataupun menjadi presiden, yakni nanti pada 2024 mendatang. Oleh karena itu dalam situasi pandemi Covid-19 ini Luhut meminta pihak-pihak yang disebutnya memiliki hasrat berkuasa untuk menahan birahi-birahi kekuasaannya.
Apa yang disampaikan oleh kedua Menko itu tentu bukan ungkapan  main-main, tapi merupakan hal yang serius. Sebagai pejabat tinggi neagara, kedua Menko itu tidak mungkin bicara ngasal.
Apakah masuk akal jika demo-demo yang dilakukan oleh para buruh, mahasiswa, dan sejumlah elemen masyarakat lain pada tanggal 6-8 Oktober itu tidak murni menolak RUU Cipta Kerja, tetapi ada aktor intelektualnya ? Sebagian kecil jawaban hal itu mungkin  benar. Akan tetapi sebagian besar jawaban hal itu pasti keliru.
Para buruh, mahasiswa, dan sejumlah elemen masyarakat melakukan demonstrasi karena ada faktor pemicu, yakni UU Cipta Kerja. Itu adalah alasan objektif mengapa mereka melakukan demonstrasi.
Adapun jika ada penunggang gelap dalam setiap kegiatan demonstrasi, mungkin merupakan sesuatu yang biasa terjadi. Akan tetapi hal itu mungkin bukan faktor utama atau faktor dominan.
Merupakan hal yang kurang logis jika menyebut semua pelaku demonstrasi beberapa waktu yang lalu karena ada pihak yang menggerakkan dan membiayainya.Â