Oleh karena itu, selain bukti kepemilikan tanah harus jelas dan sah, lokasi dan posisi tanah juga harus strategis dan prospektif. Artinya tanah yang kita beli tidak jauh dari akses jalan atau tidak sulit dijangkau.
Walau pun tanah yang berlokasi jauh dari akses jalan atau sulit dijangkau pun sebenarnya tetap memiliki nilai jual, hanya kecil. Tidak seperti tanah yang berada di lokasi-lokasi strategis yang memiliki nilai jual tinggi.
Berinvestasi tanah tidak harus sekitar kota saja. Berinvestasi tanah di daerah-daerah  juga justeru sangat baik dan prospektif. Berinvestasi tanah di mana pun, kata kuncinya adalah, "lokasi dan posisi tanah harus strategis dan prospektif".
Akan tetapi berinvestasi tanah memiliki beberapa kesulitan. Seperti harus memiliki bajet yang cukup besar. Mencari sampai menemukan tanah yang cocok juga tidak mudah. Walau pun begitu, tak ada salahnya investasi tanah untuk dicoba.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H