Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Humor Pilihan

Mendengar Putusan Tuntutan Jaksa Fedrik Adhar, Saya Jadi Ingat Desy Ratnasari

15 Juni 2020   11:37 Diperbarui: 15 Juni 2020   17:32 1991
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Desy Ratnasari (kompas.com)

Jadi bagi saya hubungan antara Fedrik Adhar dengan Desy Ratnasari hanya itu, tak lebih dari itu. Hubungannya ada pada kata  “tak sengaja”. Itu saja.

Nah masalah hubungan antara Fedrik Adhar dengan Desy Ratnasari sudah clear. Sebab ternyata tidak ada hubungan apa-apa. Jadi kita closed.

Tetapi publik masih merasa penasaran, bingung, dan tidak puas dengan kata “tak sengaja” yang digunakkan dalam putusan tuntutan jaksa penuntut umum Fedrik Adhar. Sebab penggunaan kata itu tidak  faktual, tidak sesuai  dengan fakta yang  terjadi.

Perbuatan dua terdakwa penyerang penyiraman dengan air keras terhadap Novel Baswedan, yang kemudian menyebabkan kedua mata Novel Baswedan rusak permanen dikatakan oleh jaksa penuntut umum Fedrik Adhar sebagai perbuatan “tak sengaja”. Sebab menurut sang jaksa, niat mereka adalah menyiram “badan” Novel Baswedan bukan “mata” Novel Baswedan. Akan tetapi kemudian meleset mengenai “mata” penyidik KPK itu.

Benarkah seperti itu ? Apakah jaksa bisa menjelaskan dengan bukti, pengakuan terdakwa yang menyebut “tak sengaja” menyiram “mata” Novel Baswedan ? Lantas kalau terdakwa benar berniat menyiram “badan” Novel Baswedan bukan “mata” nya, memang dibenarkan karena bukan kejahatan ?    

Padahal para terdakwa terbukti niat banget mau menyakiti Novel Baswedan. Mereka bangun subuh-subuh, membawa air keras, kemudian sengaja mencari Novel Baswedan di tempat biasa ia berada pada saat-saat itu. Jika fakta seperti itu disebut “tak sengaja”, logikanya menjadi tidak masuk.

“Tak sengaja” itu dimulai dari ketidaktahuan, tak ada rencana atau niat, dan perbuatannya diluar kendali diri. Semua itu tak ada dalam fakta para terdakwa penyerang penyiraman dengan air keras terhadap Novel Baswedan.

Kalau perempuan yang ada dalam lagu “Tenda Biru” Desy Ratnasari mengatakan “tak sengaja” ketika lewat di depan rumah pacarnya, memang faktual. Ia tidak punya niat atau rencana sebelumnya lewat ke sana. Buktinya, ia tidak tahu ada tenda biru berhiaskan janur kuning di depan rumah sang pacar sebagai tanda bahwa sang pacar hari itu melangsunngkan pernikahan dengan perempuan lain.

Kata “tak sengaja” yang digunakan jaksa penuntut umum Fedrik Adhar memang terkesan absurd. Tak heran jika seorang komika bernama Bintang Emon membuat olok-olok tentang hal itu, yang kemudian menjadi viral.

Olok-olok Bintang Emon itu kurang lebih seperti ini : “Katanya gak sengaja ? Kok bisa  kena muka ? Kita kan tinggal di bumi, gravitasi bumi itu pasti ke bawah. Menyiram badan tak mungkin meleset ke muka, kecuali pak Novel Baswedan jalannya handstand...   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun