Mohon tunggu...
Wiwin Widayanti
Wiwin Widayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Prodi Pendidikan Sosiologi di Universitas Negeri Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Berkaitan dengan Relasi Kuasa (Analisis Perspektif Sosiologi)

17 Desember 2022   14:36 Diperbarui: 17 Desember 2022   14:49 637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbagai kasus kekerasans seksual yang terjadi di lingkungan kampus, pelaku merupakan pihak yang memiliki kuasa dalam hubungan dosen dan mahasiswa. Ketika ada relasi maka disitulah ada yang berkuasa atas yang lainnya, ketika kekuasaan itu disalahgunakan denga adanya diskurus harsat di dalamnya, maka kasus yang serupa akan terus terjadi di lingkup Pendidikan tinggi.

III. Penutup

 Seksualitas di Indonesia masih sangat tabu, pembahasan tentang topik tersebut dianggap tidak patas untuk dibicarakan di ranah publik. Namun nyatanya pembahasan tenatng seksualitas sangat penting agar terhindar dari kasus kekerasan seksual. Kurangnya pemahaman tentang kekerasan seksual ini membuktikan kurang sosialisasi atau paparan tentang bagaimana pencegahan kekerasan seksual yang benar dan kemana harus melaporkan tindakan tersebut. 

Kekerasan seksual yang masih kerap terjadi di perguruan tinggi membuktikan kurangnya kepekaan sivitas akademik di kampus akan bahayanya tindak kekerasan seksual tersebut. Dampak yang diterima oleh korban kekerasan seksual sangat mengkhawatirkan, korban memerlukan perlindungan dari sekitar. Melihat fenomena tersebut kampus harus lebih proaktif dan sigap dalam menangani kasus kekerasan seksual. 

Kampus harus dapat menanamkan kepada mahasiswa bahwa topik tentang ekkerasan seksual merupakan wawasan penting yang harus diketahui mahasiswanya. Mengingat kejadian yang serupa tidak hanya terjadi di lingkungan kampus, kekerasan seksual dapat terjadi dimanapun dan kapanpun. Sosialisasi tentang topik kekerasan seksual juga merupakan upaya dari pencegahan dan peningkatan kewaspadaan mahasiswa tetantang kasus tersebut. 

Terjadinya kekerasan seksual di dalam kampus juga tidak terlepas dari adanya relasi kuasa. Dimana ada penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh dosen dengan posisi tinggi terhadap mahasiswa yang mebutuhkan. Dengan kekuasaan yang dimilikinya, dosen memanfaatkan keadaan mahasiswa tersebut demi memenuhi kebutuhan hasratnya dengan memaksakan kehendak. 

Seperti yang dikatakan Foucault, kekuasaan dilihat sebagai sebuah strategi yang dilakukan oleh pemegang kekuasaan melibatkan relasi-relasi beragam dalam masyarakat. Seseorang yang memiliki kekuasaan sadar akan kuasanya terhadap sesuatu, ia akan membentuk strategi tertentu untuk mendapatakan apa yang ia ingin tuju.

Mengenai empat diskursus yang diutarakan Foucault, ketika diskursus politik (kekuasaan) dan Hasrat (seksualitas) sudah masuk ek duania Pendidikan dan memiliki relasi di dalamnya maka kasus kekerasan seksual yang kerap terjadi di kampus tidak bisa dihindarkan. Oleh sebab itu kampus sebagi tempat bagi para sivitas akademik melakuka kegiatan belaar dan mengajar dapat memebrikan pencegahan terjadinya kasus yang serupa.

Rektor sebagai pemimpin tinggi di kampus sudah seharusnya membuat regulasi tegas agar memberi efek jera bagi siapapun oknum dosen yang melakukan kekerasan seksual. Kampus diharap tidak hanya peduli akan reputasi yang disandang Universitas namun mengesampingkan hal tersebut, kampus seharusnya Bersama dan pro pada korban. Melainkan sanksi-sanksi ringan yang di dapatkan oleh pelaku, seharusnya keputusan tegas dapat dilakukan oleh kampus. Mengingat bagaimana dampak yang diterima oleh korban kasus kekerasan seksual tersebut. Bukan hanya secara fisik, mental korban juga terkena dampaknya dari Tindakan yang dialaminya.

Kasus kekerasan seksual akan lebih baik diserahkan kepada para legislator yang berada di Lembaga legislatif, agar memberikan efek jera. Dengan ini kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus diharapkan akan dapat dicegah dan diminimalisir.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun