Mohon tunggu...
Wiwin Widayanti
Wiwin Widayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Prodi Pendidikan Sosiologi di Universitas Negeri Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Berkaitan dengan Relasi Kuasa (Analisis Perspektif Sosiologi)

17 Desember 2022   14:36 Diperbarui: 17 Desember 2022   14:49 637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

II.4. Analisis perspektif Sosiologi

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Mataram melibatkan dosen sebagai pelaku dan beberapa mahasiswa tingkat akhir sebagai korban. Dapat dilihat bahwa adanya relasi kuasa dalam tindak kekerasan tersebut. Mahasiswa merasa butuh akan bantuan yang ditawarkan dosen tersebut, melihat dosen yang mempunyai kuasa ia memanfaatkan kuasa tersebut untuk melakukan kekerasan seksual.

Dalam perspektif sosiologi, kekerasa seksual dapat terjadi karena adanya interaksi yang terjalin menimbulkan ketimpangan posisi tawar dalam status peran dan kedudukan. Dalam kasus ini dosen memiliki peran dan kedudukan yang lebih tinggi, dosen memiliki penawaranan yang sangat menguntungkan bagi para mahasiswa tersebut. Adanya relasi dalam interkasi sosial tersebut telah diatur mekanismenya dalam masyarakat yang merujuk pada nilai dan norma yang berlaku. Sehingga kasus kekerasan seksual yang ada dalam masyarakat memiliki keterkaitan dengan konstruksi yang dibentuk masyarajat dan budaya patriarki. Bentuk eksploitasi berupa diskriminasi terjadi dari pihak yang memiliki posisi tawar lebih tinggi terhadap mereka yang lebih rendah.

Dalam pemikiran Michel Foucoult ada empat diskursus yang membahayakan yaitu; Politik (kekuasaan), Hasrat (seksualitas), Kegialaan, dan apa yang dianggap palsu atau benar. [4](Lubis,2014:85). Belakangan ini dalam dunia perguruan tinggi, tidak hanya adanya diskursus kekuasaan namun, diskursus seksualitas juga sudah merambak masuk ke ranah Pendidikan. Dua diskursus tersebut memiliki relasi kuat yang ada dalam perguruan tinggi dimana adanya kuasa kepentingan dan Hasrat. 

Kekuasaan bagi Foucault tidak dipahami sebagai kepemilikikan atau posisi yang dimiliki seseorang, melainkan Foucault memahami kekuasaan sebagai sebuah strategi yang melibatkan relasi-relasi beragam dalam masyarakat. Seseorang yang memiliki kuasa akan menentukan strateginya sendiri tentu dengan relasi yang dimiliki guna memenuhi keinginannya.

Kasus kekerasan yang terjadi di dalam kampus, lebih banyak dilakukan oleh oknum dosen dengan korbannya yang merupakan mahasiswa. Melihat dari banyak nya kasus tersebut, dapat dipastikan adanya penyalahgunaan kekuasaan dan penyimpangan kekuasaan di lingkungan kampus. Dimana seseorang yang memiliki kuasa dan posisi yang lebih tinggi memaksaakan kehendaknya terhadap orang lain dengan posisi lebih rendah.

Merujuk pada kasus di Universitas Mataram, adanya relasi kuasa yang kuat dimana mahasiswa membutuhkan bantuan dosen tersebut untuk membantu pembuatan skirpsi dan proses akademiknya. Relasi kuasa tersebut sayangnya malah membukakan jalan bagi mereka yang menyalahgunakan kekuasaan demi memenuhi Hasrat seksualitasnya, sehingga perlakuan yang tidak terpuji tidak dapat terelakan.

Kejadian tersebut juga sangat disayangkan ketika biasanya korban yang menerima tindak kekerasan seksual tidak mau melapor atau memproses kasus tersebut pada pihak berwenang. Hal tersebut terjadinya karena adanya relasi kuasa yang tidak seimbang itu tadi. Para korban juga cenderung takut untuk meminta pertolongan karena mempertimbangkan anggapan publik dan kelangsungan akademiknya sebagai mahasiswa.

Dalam kasus kekerasan seksual dengan relasi kuasa juga biasanya ada intimidasi dan ancaman yang dilakukan oleh pelaku. Jika melihat kasus diatas, tidak ada ancaman tersurat atau dikatakan oleh pelaku namun dominasi yang dirasakan korban sangat nyata. Pelaku meminta korban untuk menegnalkannya pada teman seangkatn korban yang memiliki persoalan serupa, yakni mahasiswa tingkat akhir yang memerlukan bantuan pengerjaan skripsi. Laporan kasus kekerasan seksual yang diterima Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram sudah diterima sejak tahun 2021. Membutuhkan satu tahun sampai terungkapnya pelaku dari kasus kekerasan seksual tersebut, baru pada tahun 2022 berdasarkan laporan-laporan mahasiswa yang memiliki keterkaitan tersebut dapat mengungkap secara perlahan pelaku tindak kekerasan di Universitas Mataram merupakan seorang dosen.

Mencermati kasus diatas kitadapat melihat bagaimana relasi kekuasaan bekerja, apa dampak yang akan ditimbulkan bagi korban dan tindakan apa yang akan dilakukan korban setelah menerima kekerasn seksual tersebut. Dengan pelaku kekerasan yang memiliki posisi lebih tinggi disbanding sang korban, maka korban akan meras bingung dalam mengahapi kejadian yang menimpanganya tersebut. Dengan segala pertimbangan yang dilakukan pada akhirnya korban lebih memilih untuk bungkam dan tidak mau melapor atau meminta bantuan.

Kasus kekerasan seksual yang umumnya terjadi dalam masyarakat Indonesia bukan merupakan kesalahpahaman atau unsur ketidaksengajaan, melainkan kekerasan seksual tersebut sudah direncanakan dan dilakukan secara sadar oleh pelaku yang memiliki kekuasaan, kesempatan dan memanfaatkan kondisi korban. Dalam konteks kekerasan seksual UNRAM dosen memanfaatkan kondisi para mahasiswa yang datang kepadanya untuk meminta bantuan terkait pengerjaan tugas akhir skripsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun