Mohon tunggu...
Wiwik Winarsih
Wiwik Winarsih Mohon Tunggu... Konsultan - Hati yang gembira adalah obat

Pekerja Lepas

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tahun 2020, Tahun Kemerdekaan Belajar?

4 Januari 2020   17:40 Diperbarui: 4 Januari 2020   17:46 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Karena saat ini pejabat paling tinggi di sektor pendidikan yaitu menterinya sendiri sudah memberi contoh bahwa PAKEM, bahkan sekarang sudah meningkat lagi menjadi pembelajaran HOT (High Thinking Order), sangat mungkin diterapkan, semoga semangat ini segera merembes ke pejabat di bawahnya. Ke propinsi, ke kabupaten, ke dinas pendidikan, ke kepala sekolah dan akhirnya ke kelas-kelas di seluruh Indonesia sehingga anak-anak Indonesia dapat merasakan bahwa sebenarnya belajar itu mengairahkan. Belajar yang bernalar itu memungkinkan membuka pikiran-pikiran baru yang dapat membuka banyak jendela sehingga pandangan bisa sangat luas. Pandangan yang luas ini akan  membuat pribadi-pribadi yang tidak mudah terjerat sehingga menjadi orang yang merdeka.

Saatnya Ujian, antara Standar dan Merdeka Belajar

Nampaknya Menteri Nadiem melihat faktor yang membuat anak Indonesia tidak bisa belajar lebih baik karena cara-cara ujian yang dihadapi siswa. Oleh karena itu menurut Menteri Nadiem USBN dan UN harus di hapus. Penganti UN adalah Asesmen Kompetensi (AK), kompetensi apa saja yang akan diukur masih dikaji, tetapi disampaikan bahwa AK direncanakan akan menguji kompetensi bernalar tentang teks (literasi) dan angka (numerasi), fokus asesmen adalah kompetensi berpikir. Oleh karena itu AK dikatakan tidak akan terkait dengan mata pelajaran tertentu. Isinya bisa mata pelajaran apa saja.

Menteri Nadiem memberikan contoh tes seperti PISA sebagai acuan dan katanya akan melibatkan beberapa organisasi internasional (seperti World Bank) untuk menyusun alat asesmen. AK direncanakan dilaksanakan di tengah jenjang dan dirancang agar tidak memiliki konsekuensi bagi siswa. Hasil asesmen kompetensi akan dibuat agar tidak relevan untuk menilai pencapaian siswa dan hasilnya juga tidak relevan untuk seleksi memasuki jenjang sekolah yang lebih tinggi. Asesmen pengganti UN ini akan menjadi instrumen untuk melayani fungsi evaluasi mutu sistem pendidikan nasional. Itu saja.

Setelah tidak ada lagi UN bagaimana nanti cara untuk mengetahui mutu siswa? Bagaimana cara mengetahui pengetahuan, ketrampilan atau sikap siswa? Nampaknya beban berat akan bergeser ke ujian sekolah. Sesuai dengan pengumuman Kemendikbud tentang 4 pokok kebijakan merdeka belajar USBN juga akan dihapus. Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) akan dikembalikan pada esensinya, yaitu asesmen akhir jenjang yang dilakukan oleh guru dan sekolah. Rencananya ujian akan dikelola masing-masing sekolah dengan asumsi yang paling memahami siswa adalah guru dan agar sekolah (guru) dapat melakukan cara asesmen yang lebih beragam sesuai kebutuhan siswa.

Lantas bagaimana cara memastikan bahwa guru sudah mengajar dan melakukan asesmen dengan layak? Di sinilah fungsi standar. Standar ini yang kan mengatur perilaku guru dalam memberikan layanan pada siswa, dalam mengajar (standar proses) dan dalam menguji (standar penilaian). Selama ini standar sudah tidak asing lagi di sistem pendidikan Indonesia. Permasalahannya adalah memastikan standar itu diterapkan. Apabila tidak ada langkah-langkah konkrit agar standar dipatuhi semua pihak yang mengelola pendidikan, dengan dilepaskannya kontrol pemerintah pusat dengan penghapusan berbagai ujian, jangan-jangan murid gantian dijajah oleh gurunya.

Epiloq

Belajar dari cara Menteri Nadiem menggumumkan 4 pokok-pokok kebijakan Merdeka Belajar pada 11 Desember lalu, tidak lama setelah memberikan sedikit bocoran tentang rencana penghapusan UN, yang juga tidak lama setelah menyampaikan gagasan Merdeka Belajar pada peringatan Hari Guru 25 November, semoga tidak menunggu lama lagi regulasi yang mengatur kebijakan yang tersisa sudah diterbitkan. Bahkan secara berguarau Menteri Nadiem mengatakan tunggu saja akan ada kejutan-kejutan selanjutnya, dan katanya akan banyak kebijakan baru menyangkut guru. Demi kemerdekaan belajar, kebijakan Kemdikbud mengenai hal ini layak ditunggu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun