Mohon tunggu...
Wiwik TriErnawati
Wiwik TriErnawati Mohon Tunggu... Guru - Pemerhati masalah sosial

Penggerak Literasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Analisis Sosiologis Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari (Gadis Penjual Gorengan): Potret Kerentanan Perempuan dan Pentingnya Kesadaran Kolektif

18 September 2024   08:51 Diperbarui: 18 September 2024   08:56 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar:Gelora news

Keluarga dan pendidikan memiliki peran sentral dalam pembentukan karakter individu. Di kasus Nia Kurnia Sari, kita dapat melihat bagaimana kegagalan dalam sosialisasi nilai-nilai moral di tingkat keluarga dan masyarakat berkontribusi pada munculnya perilaku kekerasan. Banyak pelaku kekerasan seksual berasal dari lingkungan keluarga yang disfungsional, di mana kekerasan dalam rumah tangga atau kurangnya perhatian terhadap nilai-nilai moral terjadi.

Pendidikan juga seharusnya menjadi benteng terakhir dalam mencegah kekerasan. Sayangnya, dalam banyak kasus, pendidikan formal di Indonesia, termasuk di Padang Pariaman Sumatera Barat, lebih berfokus pada pencapaian akademis daripada pembentukan karakter. Pendidikan yang mengabaikan pengajaran nilai-nilai moral dan sosial akan menghasilkan individu yang mungkin cerdas secara intelektual, tetapi tidak memiliki landasan moral yang kuat. Kurangnya pendidikan tentang hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan penghormatan terhadap individu lain dapat berkontribusi pada munculnya perilaku kekerasan di masyarakat.

7. Lemahnya Penegakan Hukum

Lemahnya penegakan hukum adalah salah satu faktor utama yang memperparah kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk kasus Nia Kurnia Sari. Banyak kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang tidak ditangani dengan serius oleh aparat hukum. Korban sering kali harus menghadapi proses hukum yang berbelit-belit, stigmatisasi sosial, dan ketidakpercayaan dari masyarakat serta pihak berwenang.

Di banyak daerah, termasuk Padang Pariaman Sumatera Barat, akses terhadap keadilan bagi korban kekerasan masih sangat terbatas. Ketidakpercayaan terhadap sistem hukum sering kali menyebabkan korban enggan melaporkan kekerasan yang mereka alami, karena mereka tidak yakin bahwa pelaku akan dihukum dengan setimpal. Hal ini menciptakan budaya impunitas, di mana pelaku merasa aman untuk melakukan kejahatan karena rendahnya risiko tertangkap dan dihukum.

8. Membangun Kesadaran Kolektif: Perlindungan untuk Perempuan

Kasus tragis seperti yang menimpa Nia Kurnia Sari seharusnya menjadi pemicu bagi masyarakat untuk lebih peduli dan sadar bahwa perempuan, meskipun memiliki keterampilan fisik seperti pencak silat, tetap berada dalam risiko besar jika norma sosial, perlindungan hukum, dan nilai-nilai moral tidak ditegakkan dengan baik. Kesadaran kolektif tentang kekerasan terhadap perempuan harus terus dibangun agar perempuan tidak hanya dipandang sebagai objek yang harus dilindungi secara fisik, tetapi juga secara sosial, hukum, dan moral.

Pendidikan Gender dan Penghapusan Stereotip: Pendidikan tentang kesetaraan gender dan penghapusan stereotip terhadap perempuan harus dimulai sejak usia dini. Masyarakat harus diajarkan untuk menghormati perempuan bukan hanya karena mereka bisa membela diri, tetapi karena mereka memiliki hak yang sama untuk hidup tanpa ancaman kekerasan. Media, sekolah, dan institusi agama dapat memainkan peran penting dalam membentuk pandangan yang lebih adil dan setara terhadap perempuan.

Penegakan Hukum yang Lebih Tegas: Selain itu, penegakan hukum harus diperkuat dengan memberikan hukuman yang tegas dan adil bagi pelaku kekerasan seksual. Kampanye untuk mendukung korban kekerasan seksual agar tidak merasa malu atau takut melapor juga perlu ditingkatkan. Korban kekerasan seksual sering kali terjebak dalam trauma yang mendalam karena selain mengalami kekerasan fisik, mereka juga harus menghadapi tekanan sosial dan stigma negatif.

Penutup

Kasus Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan  dari Padang Pariaman Sumatera Barat, menggugah kesadaran kita tentang kompleksitas kekerasan terhadap perempuan. Meskipun Nia memiliki keterampilan bela diri, ia tetap menjadi korban dari kekerasan yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga sosial dan struktural. Dari perspektif sosiologis, kasus ini menyoroti ketidaksetaraan gender, degradasi moral, ketimpangan sosial, serta lemahnya penegakan hukum yang memperburuk kerentanan perempuan dalam masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun