3. Peran Lingkungan Sosial dalam Kerentanan Perempuan
Kekerasan terhadap perempuan tidak hanya dipengaruhi oleh pelaku individu, tetapi juga oleh dinamika sosial di sekitarnya. Lingkungan yang tidak mendukung atau menormalkan kekerasan terhadap perempuan menciptakan suasana di mana kekerasan menjadi wajar atau bahkan tidak terdeteksi.
Stigmatisasi Korban Kekerasan: Sering kali, perempuan yang menjadi korban kekerasan mengalami stigmatisasi sosial. Masyarakat lebih fokus pada tindakan atau pakaian korban dibandingkan dengan kejahatan pelaku. Hal ini menciptakan suasana di mana perempuan merasa bersalah atas kekerasan yang mereka alami, dan pelaku merasa tidak terancam oleh konsekuensi sosial atau hukum. Dalam kasus Nia Kurnia Sari, walaupun ia berlatih pencak silat, faktor-faktor sosial yang mengelilingi kehidupan sehari-harinya---seperti status ekonominya sebagai penjual gorengan---turut berperan dalam membuatnya lebih rentan terhadap kekerasan.
4. Norma Gender yang Tidak Setara
Dalam kasus Nia Kurnia Sari, isu gender menjadi sorotan penting. Norma gender di banyak wilayah di Indonesia, termasuk Padang Pariaman Sumatera Barat, masih cenderung patriarkal, di mana perempuan sering kali ditempatkan dalam posisi subordinasi. Kekerasan seksual terhadap perempuan bukan hanya tindakan kriminal individu, tetapi juga mencerminkan adanya ketidaksetaraan gender yang masih kuat di masyarakat.
Budaya patriarkal ini menciptakan pandangan bahwa perempuan lebih lemah atau kurang berharga dibandingkan laki-laki, yang memicu perilaku dominasi dan kekerasan terhadap mereka. Pemerkosaan sering kali dianggap sebagai alat untuk menegaskan superioritas laki-laki terhadap perempuan, terutama di komunitas yang masih menganggap kekerasan terhadap perempuan sebagai masalah pribadi, bukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Selain itu, banyak korban kekerasan seksual dihadapkan pada stigma sosial, di mana mereka sering kali dipersalahkan atas apa yang terjadi pada mereka. Stigma ini menghambat korban dalam melaporkan kekerasan yang mereka alami, dan dalam banyak kasus, mereka tidak mendapatkan keadilan yang layak karena penegakan hukum yang lemah dan norma sosial yang membatasi.
5. Degradasi Moral dan Nilai Sosial
Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari menunjukkan adanya degradasi moral yang signifikan dalam masyarakat. Nilai-nilai sosial seperti empati, rasa hormat terhadap orang lain, serta penghargaan terhadap hak-hak dasar manusia telah terkikis di sebagian komunitas. Hal ini diperparah oleh pengaruh negatif dari media yang sering kali menampilkan kekerasan sebagai sesuatu yang wajar, serta lemahnya penegakan norma moral dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam beberapa dekade terakhir, masyarakat mengalami perubahan sosial yang cepat, terutama di daerah-daerah yang sedang berkembang seperti Padang Pariaman Sumatera Barat. Modernisasi, urbanisasi, dan industrialisasi membawa perubahan dalam pola hidup masyarakat, tetapi juga sering kali mengabaikan landasan nilai-nilai moral yang seharusnya menjadi pedoman utama. Di tengah proses ini, munculnya tindakan kriminal seperti pemerkosaan dan pembunuhan mencerminkan krisis nilai yang mengancam kehidupan sosial.
6. Peran Keluarga dan Pendidikan