Mohon tunggu...
Wiwi Hartati
Wiwi Hartati Mohon Tunggu... Guru - Guru

Seorang guru biasa yang menginginkan murid yang luar biasa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Jurnal Dwi Mingguan Modul 3.2 Pemimpin Dalam Pengelolaan Sumber Daya

7 Mei 2023   13:11 Diperbarui: 7 Mei 2023   13:18 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.



Modul 3.2

Pemimpin Dalam Pengelolaan Sumber Daya


Wiwi Hartati, S.Pd

SDN Bukit Duri 05

CGP Jakarta Selatan-Angkatan 7

Assalamualaikum , salam dan bahagia Bapak/Ibu Guru Hebat

Pada kesempatan kali ini saya akan menyampaikan refleksi setelah mempelajari modul 3.2 mengenai Pemimpin dalam pengelolaan sumber daya.Catatan Jurnal Refleksi Dwi Mingguan  saya menggunakan model refleksi 4 F yaitu Facts, Feelings, Findings dan Future.

FACT (PERISTIWA)

Saya memulai belajar modul pembelajaran 3.2 pada hari Selasa , 2 Februari 2023. Pada tahap mulai dari diri saya menjawab pertanyaan yang tujuannya membangkitkan kembali pengetahuan mengenai ekosistem sekolah dan peran pemimpin dalam pengelolaan sumber daya yang ada di sekolah.

Tahap selanjutnya adalah eksplorasi konsep secara mandiri ,peserta calon guru penggerak mempelajari tentang ekosistem,pendekatan berbasis kekurangan dan aset, sejarah pendekatan aset ,serta 7 modal /aset dari sebuah sekolah. Setelah melaksanakan belajar secara mandiri kemudian peserta melakukan kolaborasi bersama kelompok. Dalam ruang kolaborasi ini kelompok saya mengangkat aset / modal yang ada di sekitar sekolah kami tepatnya di Kecamata Tebet Jakarta Selatan yang dapat kami manfaatkan sebagai modal bagi kemajuan sekolah kami.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun