Mohon tunggu...
Wiwid Febriansyah
Wiwid Febriansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa aktif di Telkom University Purwokerto dengan jurusan Teknik Elektro. Selain mendalami dunia teknik, saya juga memiliki minat yang mendalam di bidang pemrograman dan tulis-menulis, khususnya menulis artikel. Hobi saya melibatkan eksplorasi dunia finansial, termasuk bidang cryptocurrency yang terus berkembang. Dengan kombinasi minat di teknologi, finansial, dan kemampuan menulis, saya selalu bersemangat untuk mempelajari hal baru, berbagi pengetahuan, dan mengembangkan diri baik di bidang akademik maupun non-akademik.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

India Bermitra dengan Google dan Meta untuk Tangani Penipuan Kripto "Pig Butchering"

5 Januari 2025   16:28 Diperbarui: 7 Januari 2025   05:22 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga India | Sumber : iStock

Warga India | Sumber : iStock
Warga India | Sumber : iStock

Sistem Pelaporan dan Pengelolaan Penipuan Keuangan Siber Warga (CFCFRMS) yang telah terintegrasi dengan Google Pay telah membantu menyelamatkan lebih dari 16 miliar rupee India pada tahun 2023 dan memberikan bantuan kepada lebih dari 575.000 korban. Selain itu, India juga terus memperkuat platform Pelaporan Kejahatan Siber Nasional (NCRP) yang memungkinkan warga untuk melaporkan penipuan kripto secara mudah dan cepat.

Kolaborasi Internasional

Tidak hanya berfokus pada upaya domestik, India juga aktif dalam kerja sama internasional untuk memerangi kejahatan terkait kripto. Negara ini bekerja sama dengan Financial Action Task Force (FATF) untuk memperkuat standar global dalam memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme yang melibatkan mata uang kripto. Ini penting mengingat sifat lintas negara dari kejahatan yang sering melibatkan kripto.

Mengapa Kolaborasi Ini Penting?

Kolaborasi antara pemerintah India, Google, dan Meta menunjukkan keseriusan negara ini dalam melindungi warganya dari ancaman penipuan digital. Kerja sama ini bertujuan untuk memutus mata rantai penipuan kripto yang terus berkembang dan merugikan masyarakat. Dengan semakin canggihnya teknologi dan semakin banyaknya korban, kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menanggulangi ancaman yang bersifat lintas platform dan lintas negara.

Upaya ini tidak hanya berfokus pada pemberantasan, tetapi juga pada pencegahan dan edukasi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi, terutama dalam dunia kripto yang terus berkembang pesat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun