Mohon tunggu...
Fitani Halawa
Fitani Halawa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya mahasiswa fakultas Hukum universitas pamulang

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sosialisasi Bahaya dan Upaya Pencegahan dari Tawuran Terhadap Siswa/Siswi SMA/SMK

28 Agustus 2024   12:36 Diperbarui: 28 Agustus 2024   13:05 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

telinga. Pada umumnya, tawuran diamati

sebagai suatu tindakan yang tidak

dibenarkan dan Menurut Pasal 28 G ayat

(1) Undang-undang Dasar 1945 "Setiap

orang berhak atas perlindungan diri pribadi,

keluarga, kehormatan, martabat, dan harta

benda yang di bawah kekuasaannya, serta

berhak atas rasa aman dan perlindungan

darn ancaman ketakutan untuk berbuat

sesuatu yang merupakan hak asasi". Di

dalam pasal 28 G ayat (1) Undang-Undang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun