Sebagaimana yang kita tahu bahwa perawat merupakan seorang profesional yang memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan asuhan keperawatan kepada klien. Untuk menghasilkan seorang perawat profesional seperti yang disebutkan sebelumnya, diperlukan suatu sistem pendidikan keperawatan yang berkualitas sesuai dengan tuntutan atau persyaratan profesi keperawatan yang terus berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.Â
Dalam pendidikan tinggi keperawatan, saat ini tersedia beberapa program pendidikan tinggi formal keperawatan seperti Program Pendidikan D-III Keperawatan, Program Pendidikan Ners, Program Magister Keperawatan dan juga Program Spesialis Bidang Keperawatan. Namun, selain daripada pendidikan tinggi yang menghasilkan gelar akademis, pendidikan lanjutan juga harus dijalani oleh seorang profesional keperawatan.
Dalam mengejar keunggulan yang tinggi, Pendidikan lanjutan tidak lagi menjadi sebuah pilihan, melainkan sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi dalam membangun fondasi untuk memperkuat profesionalisme dalam keperawatan. Istilah Pendidikan Lanjutan berarti sebuah pengalaman formal yang dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman atau keterampilan para profesional yang berpraktik.Â
Biasanya, pendidikan lanjutan ini cenderung lebih spesifik dan singkat dari pendidikan tinggi keperawatan. Dewasa ini, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat pesat, khususnya dalam bidang profesi keperawatan. Oleh karena itu, seorang perawat senantiasa harus mengikuti perkembangan yang terjadi dan mencari kompetensi yang mencerminkan praktik keperawatan saat ini sehingga dapat mendorong pemikiran yang futuristik. ANA (2015) mengatakan bahwa hal ini dilakukan sebagai bentuk refleksi diri yang juga berguna untuk pembelajaran serta pertumbuhan pribadi (Berman et al, 2021).
Pendidikan Lanjutan biasanya dibuat untuk memberikan informasi kepada perawat terkait teknik, pengetahuan dan juga pemahaman baru, membantu perawat untuk mendapat keahlian dalam bidang praktik khusus, serta memberi informasi yang penting dalam praktik keperawatan seperti aspek hukum dan etika keperawatan (Berman et al, 2021).Â
Karena pendidikan lanjutan merupakan hal yan cukup krusial dalam bidang keperawatan, maka beberapa negara juga mengharuskan perawat untuk mendapatkan kredit Pendidikan Lanjut atau Continuing Education (CE) untuk terus memperbarui lisensi yang dimiliki. Lamanya waktu program ini biasanya sekitar 15 hingga 30 jam per periode pembaruan lisensi 2 tahun.
Pendidikan Lanjutan diharapkan dapat memberi kontribusi memperkuat profesionalisme dalam keperawatan khususnya dalam aspek etika, pengetahuan klinis dan juga kepemimpinan.Â
Dengan begitu, maka perawat yang mampu memberikan pelayanan kesehatan berkualitas tinggi dapat diciptakan. Seiring dengan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan yang mengalami kemajuan, pengetahuan perawat perlu diperbaharui secara berkala untuk memastikan penerapan praktik terkini. Terdapat sebuah studi yang menunjukkan bahwa perawat yang mengikuti program pendidikan lanjutan cenderung memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang inovasi klinis dan teknologi terbaru, yang meningkatkan kualitas asuhan kepada klien (Keeley et al, 2021).
Selanjutnya, pendidikan lanjutan juga memperdalam pemahaman etika dan nilai-nilai profesionalisme dalam praktek keperawatan. Hal ini terbukti bahwa program pendidikan lanjutan sering kali mengintegrasikan materi etika dalam kurikulumnya, memungkinkan perawat untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas dan kepekaan moral yang tinggi (Laabs, 2018).Â
Pemberdayaan perawat dengan landasan etika yang kuat melalui pendidikan lanjutan memungkinkan mereka untuk menghadapi dilema moral dan situasi yang menantang serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam memberikan asuhan kesehatan. Ini bukan hanya meningkatkan pelayanan kepada pasien, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang etis dan profesional.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, pendidikan lanjutan tidak hanya berperan dalam pembaharuan pengetahuan klinis dan etika, tetapi juga berperan dalam membentuk kepemimpinan perawat.Â