Mohon tunggu...
Wita Fitri Noviana
Wita Fitri Noviana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Lanjutan sebagai Fondasi Penguatan Profesionalisme dalam Keperawatan

22 Desember 2023   02:41 Diperbarui: 22 Desember 2023   03:25 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagaimana yang kita tahu bahwa perawat merupakan seorang profesional yang memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan asuhan keperawatan kepada klien. Untuk menghasilkan seorang perawat profesional seperti yang disebutkan sebelumnya, diperlukan suatu sistem pendidikan keperawatan yang berkualitas sesuai dengan tuntutan atau persyaratan profesi keperawatan yang terus berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Dalam pendidikan tinggi keperawatan, saat ini tersedia beberapa program pendidikan tinggi formal keperawatan seperti Program Pendidikan D-III Keperawatan, Program Pendidikan Ners, Program Magister Keperawatan dan juga Program Spesialis Bidang Keperawatan. Namun, selain daripada pendidikan tinggi yang menghasilkan gelar akademis, pendidikan lanjutan juga harus dijalani oleh seorang profesional keperawatan.

Dalam mengejar keunggulan yang tinggi, Pendidikan lanjutan tidak lagi menjadi sebuah pilihan, melainkan sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi dalam membangun fondasi untuk memperkuat profesionalisme dalam keperawatan. Istilah Pendidikan Lanjutan berarti sebuah pengalaman formal yang dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman atau keterampilan para profesional yang berpraktik. 

Biasanya, pendidikan lanjutan ini cenderung lebih spesifik dan singkat dari pendidikan tinggi keperawatan. Dewasa ini, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat pesat, khususnya dalam bidang profesi keperawatan. Oleh karena itu, seorang perawat senantiasa harus mengikuti perkembangan yang terjadi dan mencari kompetensi yang mencerminkan praktik keperawatan saat ini sehingga dapat mendorong pemikiran yang futuristik. ANA (2015) mengatakan bahwa hal ini dilakukan sebagai bentuk refleksi diri yang juga berguna untuk pembelajaran serta pertumbuhan pribadi (Berman et al, 2021).

Pendidikan Lanjutan biasanya dibuat untuk memberikan informasi kepada perawat terkait teknik, pengetahuan dan juga pemahaman baru, membantu perawat untuk mendapat keahlian dalam bidang praktik khusus, serta memberi informasi yang penting dalam praktik keperawatan seperti aspek hukum dan etika keperawatan (Berman et al, 2021). 

Karena pendidikan lanjutan merupakan hal yan cukup krusial dalam bidang keperawatan, maka beberapa negara juga mengharuskan perawat untuk mendapatkan kredit Pendidikan Lanjut atau Continuing Education (CE) untuk terus memperbarui lisensi yang dimiliki. Lamanya waktu program ini biasanya sekitar 15 hingga 30 jam per periode pembaruan lisensi 2 tahun.

Pendidikan Lanjutan diharapkan dapat memberi kontribusi memperkuat profesionalisme dalam keperawatan khususnya dalam aspek etika, pengetahuan klinis dan juga kepemimpinan. 

Dengan begitu, maka perawat yang mampu memberikan pelayanan kesehatan berkualitas tinggi dapat diciptakan. Seiring dengan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan yang mengalami kemajuan, pengetahuan perawat perlu diperbaharui secara berkala untuk memastikan penerapan praktik terkini. Terdapat sebuah studi yang menunjukkan bahwa perawat yang mengikuti program pendidikan lanjutan cenderung memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang inovasi klinis dan teknologi terbaru, yang meningkatkan kualitas asuhan kepada klien (Keeley et al, 2021).

Selanjutnya, pendidikan lanjutan juga memperdalam pemahaman etika dan nilai-nilai profesionalisme dalam praktek keperawatan. Hal ini terbukti bahwa program pendidikan lanjutan sering kali mengintegrasikan materi etika dalam kurikulumnya, memungkinkan perawat untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas dan kepekaan moral yang tinggi (Laabs, 2018). 

Pemberdayaan perawat dengan landasan etika yang kuat melalui pendidikan lanjutan memungkinkan mereka untuk menghadapi dilema moral dan situasi yang menantang serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam memberikan asuhan kesehatan. Ini bukan hanya meningkatkan pelayanan kepada pasien, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang etis dan profesional.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, pendidikan lanjutan tidak hanya berperan dalam pembaharuan pengetahuan klinis dan etika, tetapi juga berperan dalam membentuk kepemimpinan perawat. 

Seorang perawat yang mengikuti program pendidikan lanjutan memiliki kemungkinan lebih besar untuk mengambil peran kepemimpinan dalam merancang dan mengelola perubahan dalam pelayanan keperawatan. Tidak hanya dalam aspek klinis, hal ini juga dapat menciptakan suatu lingkungan di mana perawat dapat berkolaborasi, menginspirasi, dan memimpin tim perawatan menuju hasil yang lebih baik.

Dengan demikian, pendidikan lanjutan dalam keperawatan dapat dianggap sebagai fondasi kokoh yang memperkuat profesionalisme. Dengan pengetahuan yang terkini, integritas etika yang ditingkatkan, dan kemampuan kepemimpinan yang berkembang, perawat dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, sesuai dengan standar profesionalisme yang tinggi. 

Pendidikan lanjutan dalam bidang keperawatan bukan hanya sekedar kelanjutan dari pendidikan formal, melainkan sebuah investasi berkelanjutan dalam penguatan profesionalisme perawat. Investasi dalam pendidikan lanjutan bukan hanya memberikan manfaat individu bagi perawat tetapi juga memberikan dampak positif pada pelayanan kesehatan secara keseluruhan. Hal ini dapat membentuk perawat yang tidak hanya kompeten secara klinis tetapi juga bertanggung jawab secara etis dan mampu memimpin perubahan yang positif dalam praktik keperawatan.

Referensi

Berman, A., Snyder, S. J., & Frandsen, G. (2021). Kozier & Erb's Fundamentals of Nursing: Concepts, Process, and Practice. (11th ed.). United Kingdom: Pearson Education. 

Keeley, R., Brody, D., & Terry, C. (2021). Lifelong Learning in Nursing: A Concept Analysis. Nursing Education Today, 104, 104945.

Kusnanto. (2004). Pengantar Profesi dan Praktik Keperawatan Profesional. Jakarta : Penerbit Buku Kedokteran EGC.

Laabs, C. A. (2018). Nursing Ethics Education: Are We Really Delivering The Good(s)?. Nursing Ethics, 25(7), 842--844.

Nelson, J. M., Cook, P. F., McCarthy, J., Nealis, R. M., & Blahna, D. J. (2019). Nursing Leadership in Global Health: A Call To Action. Journal of Nursing Scholarship, 51(6), 657--666.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun