Mohon tunggu...
Wita SorayaButarButar
Wita SorayaButarButar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya memiliki hobi bermain bulu tangkis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menilik Implementasi Green Financing dan Kinerja Keuangan terhadap Propitabilitas Perbankan Umum di Indonesia

13 Oktober 2024   22:32 Diperbarui: 14 Oktober 2024   01:29 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menilik Implementasi Green Financing dan Kinerja Keuangan Terhadap Profitabilitas Perbankan Umum di Indonesia

Dalam era modern ini, isu keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan telah menjadi sorotan utama bagi banyak industri, termasuk sektor perbankan. 

Green financing atau pembiayaan hijau kini menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya mendukung praktik bisnis yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. 

Di Indonesia, implementasi green financing dalam industri perbankan umum memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan dan profitabilitas bank. 

Dalam artikel ini, kita akan mengupas lebih dalam mengenai implementasi green financing serta pengaruhnya terhadap kinerja keuangan dan profitabilitas perbankan umum di Indonesia.

Green Financing: Konsep dan Implementasi di Indonesia

 

Green financing merupakan pembiayaan yang dialokasikan untuk proyek-proyek yang mendukung pelestarian lingkungan, mitigasi perubahan iklim, dan penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Konsep ini mencakup berbagai bentuk pembiayaan, seperti pinjaman hijau, obligasi hijau, dan investasi hijau, yang semuanya diarahkan pada proyek-proyek ramah lingkungan.

Di Indonesia, pemerintah telah menginisiasi berbagai kebijakan dan regulasi untuk mendorong implementasi green financing. Salah satu contohnya adalah penerbitan obligasi hijau oleh pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk membiayai proyek-proyek ramah lingkungan, seperti pembangunan energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan perlindungan hutan. 

Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengeluarkan regulasi yang mendorong bank-bank untuk mengalokasikan sebagian portofolio pembiayaannya untuk proyek-proyek hijau.

Kinerja Keuangan dan Profitabilitas Perbankan Umum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun